Saturday, August 22, 2026
home_banner_first
MEDAN

Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Medan Petakan Pemangkasan dan Penebangan di 21 Kecamatan

Mistar.idSabtu, 22 Agustus 2026 pukul 19.41 WIB
antisipasi_pohon_tumbang_dlh_medan_petakan_pemangkasan_dan_penebangan_di_21_kecamatan

Petugas DLH Kota Medan saat membersihkan pohon tumbang di Jalan Kapten Maulana Lubis beberapa waktu lalu. (Foto: DLH Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (22/8/2026) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan sebagai langkah antisipasi terjadinya pohon tumbang yang dapat membahayakan serta merugikan masyarakat.

Sekretaris DLH Kota Medan, Willy Irawan, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap pohon-pohon yang dinilai perlu mendapatkan penanganan.

“Saat ini lagi kita petakan, targetnya setelah P-APBD 2026 nanti pemangkasan maupun penebangan pohon akan kita intensifkan di 21 kecamatan di Kota Medan,” ucap Willy kepada Mistar, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Willy, laporan masyarakat maupun anggota DPRD Kota Medan akan menjadi salah satu prioritas untuk segera ditindaklanjuti, terutama apabila terdapat pohon yang dinilai berpotensi tumbang dan membahayakan keselamatan.

“Saat ini kita masih terbatas anggaran, makanya menunggu P-APBD 2026. Begitu sudah disahkan dan anggarannya ada, pasti langsung kita eksekusi,” jelasnya.

Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Willy mengatakan kondisi cuaca juga menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi. Ia menyebut wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir berpotensi mengalami hujan lebat disertai angin kencang berdasarkan peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Itu terbukti dari kejadian tanggal 18 Agustus 2026 kemarin, di mana sebanyak 30 pohon di Kota Medan tumbang disapu angin kencang. Jelas kondisi ini sangat merugikan masyarakat, makanya pengawasan di lapangan terus kita lakukan,” ujarnya.

Menurutnya, pemantauan terhadap kondisi pohon perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap pohon yang berada di kawasan jalan, ruang publik, maupun lokasi yang ramai dilalui masyarakat.

Pohon dalam Pengawasan DLH Diasuransikan

Selain melakukan pemangkasan dan penebangan terhadap pohon yang dinilai membahayakan, DLH Kota Medan juga memastikan masyarakat yang terdampak pohon tumbang mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.

Willy mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait kendaraan yang mengalami kerusakan setelah tertimpa ranting atau dahan pohon.

“Kita menerima laporan ada beberapa kendaraan tertimpa ranting/dahan pohon sehingga mengalami kerugian. Itu sudah kita tindaklanjuti untuk diganti rugi,” katanya.

Ia menjelaskan, pohon yang berada dalam pengawasan DLH Kota Medan telah diasuransikan. Dengan demikian, dampak kerugian yang ditimbulkan dari pohon tersebut dapat diproses untuk mendapatkan penggantian sesuai ketentuan dan hasil verifikasi.

“Karena pohon-pohon yang ada dalam pengawasan DLH Kota Medan semua diasuransi, sehingga setiap dampak yang ditimbulkan akan diganti rugi,” pungkasnya.




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN