Friday, November 6, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Kabar Baik Warga Kota Medan! RSUD Pirngadi Kini Mampu Tangani Penyakit Jantung

Mistar.idJumat, 6 November 2026 pukul 19.20 WIB
kabar_baik_warga_kota_medan_rsud_pirngadi_kini_mampu_tangani_penyakit_jantung_

Alat medis canggih berupa Cath Lab yang dimiliki RSUD Pirngadi dalam pelaksanaan kateterisasi jantung. (foto: berry/mistar)

Medan, MISTAR.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan khususnya kepada warga Kota Medan.

Pasalnya rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan itu, kini sudah bisa memberi penanganan terhadap pasien yang memiliki penyakit jantung melalui fasilitas kateterisasi jantung atau Cath Lab.

Hal itu dikatakan Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Obrin Parulian, saat menghadiri tindakan kateterisasi jantung perdana yang dilakukan RSUD Pirngadi Medan.

"Pengembangan fasilitas kateterisasi jantung ini bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada sekretaris masyarakat," ujarnya melalui keterangan yang diterima Mistar, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, hadirnya layanan kesehatan itu menunjukkan upaya pemerintah dalam perluas kemampuan RSUD Pirngadi agar penanganan penyakit berisiko tinggi tidak hanya terpusat di rumah sakit rujukan utama.

Obrin mengatakan, ada beberapa kasus penyakit prioritas dihadapi masyarakat, seperti serangan jantung dan stroke yang harus dapat ditangani rumah sakit tingkat madya.

"Tidak boleh lagi semua pasien serangan jantung dan stroke menumpuk di RSUP H Adam Malik. Jadi kami kembangkan pengampuan layanan agar kasus penyakit prioritas masyarakat bisa selesai sampai di level madya," katanya.

Dijelaskannya, Kemenkes sudah berikan dukungan terhadap RSUD Pirngad, mulai dari sarana, prasarana, peralatan medis, penguatan sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan kateterisasi jantung.

Pria kelahiran Sipirok itu bersyukur RSUD Pirngadi Medan sudah bisa tindakan kateterisasi jantung. Hal ini menunjukkan, fasilitas tersebut sudah dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan pasien yang menjalani kateterisasi jantung harus melakukan pemasangan stent atau ring jantung. Keputusan itu bergantung dengan hasil pemeriksaan maupun kebutuhan pasien.

"Masyarakat tidak perlu khawatir jika dalam tindakan kateterisasi tidak dilakukan pemasangan ring. Pelayanan tetap diberikan berdasarkan indikasi medis, bukan semata karena harus memasang alat tertentu," katanya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN