Dinkes Sumut Manfaatkan Media Sosial sebagai Kanal Pengaduan Layanan Kesehatan

Ilustrasi platform sosial media (foto:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) memanfaatkan platform media sosial sebagai kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan dan hal lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, melalui Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal, kepada Mistar saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
“Jadi, saat ini kami sudah memiliki media sosial resmi Dinas Kesehatan Sumut di TikTok, Instagram, hingga Facebook yang dijadikan sebagai saluran keluhan masyarakat,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, Hamid mengatakan media sosial tersebut digunakan untuk menampung berbagai keluhan masyarakat, termasuk apabila ditemukan pelayanan kesehatan yang dinilai tidak sesuai.
“Kami tentunya berjanji akan menindaklanjuti setiap aduan dan keluhan terkait layanan kesehatan yang disampaikan masyarakat melalui media sosial kami,” tuturnya.
Dinkes Sumut, lanjut Hamid, juga tengah mengembangkan kanal atau platform pengaduan lainnya. Namun, untuk sementara, kanal pengaduan tersebut masih difokuskan melalui media sosial.
“Kami saat ini sedang mengembangkan kanal lainnya juga. Nantinya, jika sudah terwujud, tentu akan kami informasikan kepada masyarakat,” ucapnya.






















