Monday, June 29, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Ingin Pindah Kewarganegaraan, Ini Enam Negara yang Prosesnya Relatif Mudah

Mistar.idSenin, 29 Juni 2026 pukul 05.30 WIB
ingin_pindah_kewarganegaraan_ini_enam_negara_yang_prosesnya_relatif_mudah

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Situasi di berbagai negara belakangan ini membuat sebagian orang mulai mempertimbangkan untuk pindah kewarganegaraan. Meski demikian, memperoleh status sebagai warga negara baru bukan perkara mudah karena setiap negara memiliki aturan dan persyaratan yang berbeda.

Kewarganegaraan merupakan ikatan hukum antara individu dan negara yang melahirkan hak serta kewajiban bagi kedua belah pihak. Status tersebut dapat diperoleh sejak lahir maupun melalui proses naturalisasi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Umumnya, negara mensyaratkan masa tinggal tertentu, kemampuan berbahasa, hingga kelengkapan administrasi. Namun, beberapa negara menawarkan jalur yang relatif lebih mudah.

1. Turki

Turki menjadi salah satu negara yang menawarkan kewarganegaraan melalui investasi. Calon warga negara dapat membeli properti senilai minimal US$400 ribu atau menyimpan dana sedikitnya US$500 ribu di bank Turki. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, proses pengajuan biasanya selesai dalam beberapa bulan.

2. Dominika

Dominika juga memiliki program kewarganegaraan melalui kontribusi dana pembangunan nasional. Warga negara asing dapat mengajukan permohonan dengan memberikan donasi mulai dari US$200 ribu. Skema ini menjadi salah satu yang paling terjangkau dibandingkan negara lain yang menawarkan program serupa.

3. Saint Kitts dan Nevis

Saint Kitts dan Nevis menjadi pelopor program kewarganegaraan melalui investasi. Untuk memperoleh paspor negara tersebut, pemohon harus memberikan kontribusi minimal US$250 ribu, belum termasuk biaya administrasi dan hukum. Paspor Saint Kitts dan Nevis juga memberikan akses bebas visa ke banyak negara.

4. Vanuatu

Vanuatu menawarkan proses yang lebih cepat. Dengan kontribusi mulai dari US$130 ribu, pemohon dapat memperoleh kewarganegaraan dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan, menjadikannya salah satu program naturalisasi tercepat di dunia.

5. Argentina

Argentina memberikan jalur naturalisasi yang relatif singkat. Warga negara asing dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan setelah tinggal secara legal selama sekitar dua tahun. Masa tinggal tersebut lebih singkat dibandingkan banyak negara lain yang umumnya mewajibkan lima hingga sepuluh tahun.

6. Polandia

Polandia juga termasuk negara yang relatif mudah memberikan kewarganegaraan. Setelah memenuhi persyaratan izin tinggal dan masa residensi, warga negara asing dapat mengajukan naturalisasi. Dengan menjadi warga negara Polandia, seseorang juga memperoleh hak untuk tinggal dan bekerja di negara-negara Uni Eropa. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN