Pasien Laka Meninggal di RS, Keluarga Lapor ke Polrestabes Medan

Septian dan ibunya Herta Ulina Br Manurung usai membuat laporan di Polrestabes Medan.(Foto:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID (2/10/2026) - Togap Sitorus meninggal diduga akibat kelalaian. Kemudian, anak dan istrinya melaporkan kasus kelalain itu ke Polrestabes Medan.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/4235/X/2026/Spkt/Polrestabes Medan, Jumat (2/10/2026) dengan pelapor istri Togap, Herta Ulina Br Manurung.
Anak almarhum Togap, Septian Crisdinata Sitorus, mengatakan ayahnya sebelumnya mengalami kecelakaan, Kamis (6/8/2026) pagi.
Setelah kecelakaan, Togap kemudian dibawa dan menjalani perawatan di RSH yang berada di Jalan Asrama, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia.
Menurut Septian, ayahnya sempat dijadwalkan menjalani operasi pada Jumat (7/8/2026). Namun, operasi tersebut tidak jadi dilakukan. Togap kemudian meninggal dunia, Sabtu (15/8/2026) siang.
"Pertama mau operasi, tapi nggak jadi. Terus ayah saya dikasi obat bius," ucapnya.
Tak hanya sekali, Septian mengaku jika ayahnya beberapa kali diberi obat bius. Meski telah menanyakan beberapa kali perihal obat bius tersebut, pihak keluarga hanya diminta untuk searching di google oleh salah satu dokter.
"Kami tanyakan, malah jawabannya searching aja di Google. Bukannya kami diedukasi, tapi malah disuruh cari sendiri," tuturnya.
Lanjut Septian, sebelum orang tuanya meninggal, pihak keluarga juga beberapa kali meminta agar pasien dikeluarkan dari rumah sakit. Pihak keluarga bersedia mencari rumah sakit lain dengan segala konsekuensinya.
Hal itu dilakukan keluarga melihat gelagat rumah sakit yang dianggap keluarga tidak mampu menyembuhkan penyakit Togap. Namun pihak rumah sakit enggan memberi izin hingga pasien dinyatakan meninggal dunia.
"Kami sekitar empat sampai lima kali meminta dipindahkan. Semua konsekuensinya kami tanggung. Bahkan saya minta ke pihak rumah sakit surat hitam diatas putih untuk itu. Tapi mereka tidak memberi izin dengan alasan mereka masih sanggup. Intinya mereka tidak memberikan hak kami untuk memindahkan pasien," lanjutnya.
Teranyar, Togap dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (15/8/2026). Bahkan, dua jam sebelum kepergian Togap, keluarga kembali meminta agar pasien dipindahkan dari rumah sakit tersebut.
"Setelah meninggal kami tanya penyebabnya. Mereka mengatakan kondisi kesehatan ayah saya menurun, bahkan drop. Detak jantung, kadar gula, tensi itu menurun,” tambah Septian.
Atas kejadian tersebut, keluarga kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. Septian berharap laporan tersebut dapat diproses dan dugaan kelalaian dalam penanganan ayahnya dapat diungkap.
"Kami berharap laporan ini dapat ditindak lanjuti oleh kepolisian," ujarnya.(hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola MBG















































