Ketahuan Masuk Kamar, Pencuri Kabur Bawa Dua Handphone di Hamparan Perak

Tersangka ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian di Hamparan Perak, Kamis (19/3/2026). (Foto: Dok. Polsek Hamparan Perak)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Aksi pencurian di sebuah rumah di Dusun II-B, Desa Klambir Lima Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ketahuan setelah korban memergoki pelaku berada di dalam kamar, Kamis (19/3/2026) pukul 11.00 WIB.
Korban, Hari Ardiansyah, 29 tahun, kemudian berteriak maling setelah tahu ada orang asing yang masuk ke kamar tidurnya.
Teriakan tersebut membuat pelaku langsung melarikan diri melalui pintu depan rumah.
Setelah pelaku kabur, korban mengecek dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang. Barang yang dicuri merupakan dua unit handphone dan tunai Rp600.000. Korban ditaksir rugi Rp6,6 juta.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang mengatakan polisi telah menangkap pelaku.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Hamparan Perak," ujar Chandra.[]
PREVIOUS ARTICLE
Pasien Laka Meninggal di RS, Keluarga Lapor ke Polrestabes Medan















































