Dinsos Sumut Awasi Panti Asuhan dari Praktik Eksploitasi Anak

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (2/10/2026) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengawasan terhadap panti asuhan dari praktik-praktik terlarang seperti eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
"Ya itu dalam pengawasan kita juga itu, termasuk apabila mereka melakukan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak itu masih pengawasan kita juga," ujar Kepala Dinsos Sumut Ady Putra Parlaungan kepada Mistar, Jumat (2/10/2026) sore.
Ady mengatakan pihaknya terus memonitoring kegiatan-kegiatan panti asuhan yang ada di Sumut. Panti asuhan yang terbukti melakukan kegiatan terlarang bisa ditutup secara permanen.
"Jadi kalau misalnya ada lagi yang seperti itu, kita bisa turun, dan terakhirnya kita bisa melakukan penutupan terhadap panti asuhan tersebut," ucapnya.
Dijelaskannya, kasus eksploitasi anak bukan tidak pernah terjadi di Sumut. Pada tahun 2023 lalu, Polrestabes Medan sempat melakukan gerebek pada panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi anak di Kota Medan.
Panti asuhan Karya Putra yang berada di Jalan Rinte Raya, Kecamatan Medan Tuntungan diduga dipekerjakan dengan cara live di media sosial untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Namun Ady mengklaim setelah kejadian tersebut hingga saat ini belum ada lagi ditemukan hal-hal yang serupa.
"Tapi hingga 2026 ini kami pastikan belum ada yang ditutup lagi, karena kita monitor terus kalau misalnya ada panti yang melakukan eksploitasi anak, jadi belum ada yang terulang lagi kasus seperti itu," tuturnya.
Ia juga menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap panti asuhan yang berlaku tidak selayaknya kepada anak-anak binaan. Sementara perizinan panti asuhan kini sudah tidak menjadi kewenangan Dinsos Sumut.
"Nah untuk perizinan sekarang ini melalui OSS, nah jadi ini diluar sepengetahuan kita. Tapi kalau panti asuhannya berbuat yang tidak benar kita bisa tindak," kata Ady. (hm02)
















































