Thursday, August 20, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

148 Titik Panas Terdeteksi di Sarawak Malaysia

Mistar.idKamis, 20 Agustus 2026 pukul 21.29 WIB
148_titik_panas_terdeteksi_di_sarawak_malaysia

Ilustrasi titik panas. (Foto: RRI)

news_banner

Sarawak, MISTAR.ID – Sebanyak 148 titik panas atau hotspot terdeteksi di Sarawak, Malaysia, sepanjang 1 hingga 19 Agustus 2026. Jumlah tersebut berpotensi bertambah apabila kondisi kering yang melanda wilayah tersebut terus berlangsung.

Badan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Sarawak atau Natural Resources and Environment Board (NREB) memperingatkan, peningkatan titik panas dapat memicu kabut asap di sejumlah wilayah dalam beberapa hari mendatang.

Kondisi tersebut juga diperburuk oleh kabut asap yang terpantau di wilayah Kalimantan Barat, Indonesia. Berdasarkan pemantauan Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASEAN Specialised Meteorological Centre/ASMC), kabut asap dengan intensitas sedang hingga tebal terdeteksi di Kalimantan Barat dan bergerak ke arah utara menuju bagian barat Sarawak akibat hembusan angin.

NREB mencatat kualitas udara di Sarawak juga menunjukkan tren penurunan sejak awal Agustus. Pada Kamis (20/8/2026) pagi, sembilan wilayah bahkan mencatat indeks polusi udara atau API dalam kategori tidak sehat.

Wilayah tersebut meliputi Kuching, Samarahan, Serian, Sri Aman, Sarikei, Sibu, Lundu, Tebedu, dan Lubok Antu. Nilai API di kawasan tersebut berada pada rentang 101 hingga mendekati 200.

Serian dan Lubok Antu mencatat angka tertinggi dengan API 185. Selanjutnya, Kuching berada di angka 180, sedangkan Lundu mencapai 175.

Berdasarkan klasifikasi kualitas udara, API 0-50 masuk kategori baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, sementara angka di atas 300 masuk kategori berbahaya.

Sekolah Bisa Ditutup Jika API Mencapai 200

NREB mengingatkan bahwa kondisi udara yang semakin buruk dapat berdampak pada aktivitas masyarakat.

Berdasarkan Rencana Aksi Kabut Nasional, kegiatan sekolah, taman kanak-kanak, dan pusat penitipan anak di Sarawak harus dihentikan apabila API mencapai 200.

Ketentuan tersebut mengacu pada arahan Departemen Pendidikan Sarawak sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak.

Dilansir dari CNN Indonesia, NREB menyebut kondisi kabut asap di Sarawak saat ini turut dipengaruhi pola angin Monsun Barat Daya. Musim tersebut berlangsung sejak 14 Mei dan diperkirakan bertahan hingga September.

Pola angin tersebut memungkinkan asap dari aktivitas pembakaran biomassa di luar Sarawak terbawa masuk ke wilayah negara bagian tersebut.

Menghadapi kondisi ini, masyarakat, terutama kelompok rentan, diminta memperbanyak konsumsi air, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar.

NREB juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran terbuka. Aktivitas tersebut berpotensi memperburuk kualitas udara dan dapat berujung pada sanksi hukum.

Pelaku pembakaran dapat dikenai denda hingga RM100.000, hukuman penjara maksimal lima tahun, atau keduanya. (CNN)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN