Tahun 2024 Minim Pengungkapan Kasus Korupsi, Begini Reaksi Kapolda Sumut
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=64&q=75)
![tahun_2024_minim_pengungkapan_kasus_korupsi_begini_reaksi_kapolda_sumut](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F07-02-2025%2Ftahun_2024_minim_pengungkapan_kasus_korupsi_begini_reaksi_kapolda_sumut_2025-02-07_17-31-01_1673.jpg&w=1920&q=75)
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto. (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sepanjang tahun 2024, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kombes Andry Setiawan, hanya mampu menyelesaikan 4 kasus tindak pidana korupsi dari 26 kasus yang dilaporkan.
Menanggapi hal ini, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, ada tiga hal yang menjadi tupoksi Polri. Salah satunya penegakan hukum, perlindungan kepada masyarakat dan penertiban tetap diprioritaskan.
Sementara terkait dengan pemberantasan korupsi, Whisnu berjanji di tahun 2025 mendatang, pihaknya akan menyelesaikan semua perkara-perkara korupsi yang ada di wilayah Sumatera Utara.
“Terkait dengan korupsi, saya berkomitmen untuk menyelesaikan semua perkara-perkara korupsi,” ujarnya, kemarin.
Dengan seluruh barang bukti yang ada, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), supaya perkara-perkara tersebut bisa naik sidik, cepat selesai dan dikirimkan ke pengadilan.
Pada akhir Desember 2024 lalu, Polda Sumut menggelar kegiatan refleksi akhir tahun yang memaparkan kinerja, pengungkapan kasus selama tahun 2024 dan program mereka di tahun 2025 mendatang.
Dalam paparan itu, sepanjang tahun 2024 Polda Sumut hanya mampu menyelesaikan 4 kasus tindak pidana korupsi dari 26 kasus yang dilaporkan dengan persentase 15%.
Tak berselang lama atau masih di penghujung 2024, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi mengganti posisi jabatan Dirkrimsus Polda Sumut. Pergantian itu tertuang dalam surat telegram kapolri ST/2776/XII/ KEP./2024. Kini jabatan Direktur Reskrimsus Polda Sumut diamanahkan kepada Kombes Rudi Rifani, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Polair Polda Sumatera Utara. (matius/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Kiper Emil Audero Diumumkan Palermo sebagai Pemain Indonesia![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=256&q=75)