26.3 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi APD Covid-19, Saksi PPTK Ngaku Tak Terima Uang

Medan, MISTAR.ID

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),  Aris Yudhariansyah mengaku tidak mendapatkan uang dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2020.

Ia mengaku hanya mendapatkan upah dari tugasnya sebagai PPTK. Selain daripada itu dirinya menyebut tidak ada menerima uang dalam bentuk apa pun.

Hal tersebut diutarakan ketika menjadi saksi kasus korupsi pengadaan APD Covid-19 dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca juga : Kasus Korupsi APD Covid-19, Saksi PPK Akui Terima Uang Rp75 Juta

Dalam prosesnya, sesaat sidang dibuka Majelis Hakim yang diketuai M. Nazir mengajukan pertanyaan kepada Aris Yudhariansyah terkait beberapa hal.

Sampailah pada pertanyaan perihal ada atau tidaknya menerima uang dalam pengadaan APD Covid-19 ini. Usai mendengar pertanyaan tersebut, Aris pun mengaku hanya mendapatkan honor dalam menjalankan tugas sebagai PPTK.

Related Articles

Latest Articles