20.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Sempat Ditunda, Sidang Tuntutan Pembunuh Teman Kencannya Kembali Dijadwalkan Besok

Medan, MISTAR.ID

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Panji Satria (25), pembunuh Echa Mestika Tampubolon di indekosnya yang berada Jalan Pelajar Medan dijadwalkan kembali digelar besok, Selasa (14/5/24).

Sebelumnya sidang tuntutan sempat mengalami penundaan pada Selasa (7/5/24) dikarenakan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai.

Dilihat dari laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Medan, rencananya sidang pembacaan tuntutan akan digelar di Ruang Sidang Cakra 8 PN Medan pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Baca juga : Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Terhadap Teman Kencannya Ditunda

JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Asepte Ginting, ketika dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler membenarkan jadwal sidang tuntutan besok.

“Iya (besok sidang tuntutan terhadap terdakwa Panji Satria), (rencana sidangnya) siang,” katanya, Senin (13/5/24).

Diketahui, dalam kasus ini, terdakwa Panji Satria didakwa dengan pasal berlapis oleh JPU, yaitu dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau dakwaan kedua melanggar pasal 365 ayat (3) KUHP.

Related Articles

Latest Articles