27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sebelum Temuan, Audit Fisik Lanjutan Gedung Balei Merah Putih Digelar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) masih melakukan audit fisik terhadap Gedung Balei Merah Putih milik PT Telkom Indonesia.

Langkah tersebut diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar usai ditemukan dugaan korupsi pembangunan pada tahun 2017 lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Pematangsiantar, Symon Morris Sihombing mengatakan, audit fisik kali ini merupakan lanjutan dari sebelumnya. Hingga sekarang audit masih berlangsung.

Baca juga:Kejaksaan Pastikan Seret Pihak yang Terlibat Kasus Penerbitan IMB Gedung Balei Merah Putih

“Mungkin masih tahap penghitungan,” ucap Symon, pada Senin (18/3/24).

Jangka waktu audit tersebut, kata Symon tidak ditentukan. Pemeriksaan dilakukan tergantung kebutuhan ahli. “Tidak ada (batas waktu), tergantung mereka,” kata Symon.

Dari pemeriksaan fisik sebelumnya yang dilakukan 22-25 Januari 2024, tim ahli dan Kejaksaan menemukan sejumlah kejanggalan, dari kekurangan pekerjaan hingga harga-harga yang tidak sesuai standar Kota Pematangsiantar.

Baca juga:Kasus IMB Gedung Balei Merah Putih, Kejari Siantar Periksa Kadis DLH

“Itu harga-harga setelah dilakukan kroscek baik pemeriksaan bersama dengan ahli, itu bukan merupakan harga standar dari Kota Pematangsiantar,” jelasnya.

Terkait golongan kekurangan pekerjaan, Symon menyebutkan masih banyak tembok-tembok gedung yang belum diplester. Selain itu, ahli juga mencurigai kualitas mutu beton bangunan di Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat tersebut.

“Untuk itu masih akan dijadwalkan nanti,” ujar Symon. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles