Puluhan Sarjana Hukum Ikuti PKPA DPC Peradi Medan di Undhar


Puluhan sarjana hukum mengikuti PKPA di Undhar Medan. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Puluhan sarjana hukum mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2025 di Universitas Dharmawangsa (Undhar), Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Jumat (11/4/2025).
PKPA yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan ini diikuti para sarjana hukum secara luring (offline) maupun daring (online).
"PKPA ini diikuti puluhan lulusan fakultas hukum dari berbagai universitas, baik yang hadir offline di lokasi maupun peserta dari luar kota yang mengikuti secara online," kata Ketua Bidang PKPA DPC Peradi Medan, Bintang Christien.
Dalam PKPA ini, kata dia, peserta akan mendapatkan materi hukum acara, kode etik advokat, teknik litigasi, hingga praktik peradilan untuk bekal keilmuan dan keterampilan praktis sebelum memasuki dunia profesi hukum secara resmi.
Dwi Ngai Sinaga selaku Ketua DPC Peradi Medan mengatakan, tujuan PKPA ini tidak hanya sekadar pelatihan teknis, melainkan juga sebagai sarana untuk membentuk karakter dan integritas para calon advokat.
"PKPA ini merupakan bagian dari komitmen DPC Peradi Medan dalam menjadikan para peserta yang berlatang belakang sarjana hukum menjadi advokat profesional dan berintegritas," ucapnya.
Dwi Ngai mengatakan, melalui PKPA ini DPC Peradi Medan ingin membuat calon-calon advokat tak hanya berintelektual, akan tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi serta memiliki komitmen dalam menegakkan keadilan.
"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PKPA ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Kemudian, para peserta bisa memanfaatkan momen PKPA ini untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Kata Dwi Ngai, Peradi Kota Medan akan terus berusaha dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan profesi advokat untuk mendukung terciptanya sistem peradilan yang adil dan berkeadaban.
Sementara itu, Burhan Sidabariba selaku pemateri menuturkan bahwa pelaksanaan PKPA bersama Undhar ini sudah berulang kali digelar oleh Peradi Medan.
"Saya berharap para peserta PKPA tidak hanya berhenti sampai di sini. Advokat adalah penegak hukum yang dapat beracara di mana saja. Kita harus melengkapi diri kita, karena advokat ini lebih luas, lebih cerdas," tuturnya.
Dekan Fakultas Hukum Undhar, Azmiati Zuliah, mengucapkan selamat kepada para peserta yang mengikuti PKPA ini. Ia berharap para peserta kelak dapat menjadi advokat yang andal. (deddy/hm24)