16.5 C
New York
Friday, June 28, 2024

Polsek Medan Timur Ringkus 8 Tersangka Curat dari Tempat Berbeda

Medan, MISTAR.ID

Polisi Medan Timur berhasil menangkap 8 orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).

Kedelapan pelaku diringkus dari tempat berbeda yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu mengatakan, 8 tersangka yang diringkus beraksi dalam rumah dan indekos warga.

Baca juga:Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Curat di Siringo-ringo

“Ada 8 tersangka pencurian dengan pemberatan yaitu mencuri di rumah atau pun di dalam kos-kosan,” kata Briston, pada Senin (24/6/24).

Briston menuturkan, dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Pencurian di dalam rumah itu barang buktinya beragam. Seperti handphone (HP), uang tunai dan pakaian. Ada juga teko tempat air dan sebagainya,” tuturnya.

Baca juga:Mantan Menantu Lakukan Curat di Tuntungan Diringkus Polisi

Adapun kedelapan tersangka itu adalah Jefri Helmi Nasution, Muhammad Muslim, Marwan Effendi Lubis, Suherman dan Muhammad Pringadi.

Kemudian Reja Agustian Situmorang, Definitif Waruwu dan Alexander Samuel Marbun.

Briston juga menambahkan, tersangka dalam aksi curat yang ditangkap ini telah dilaporkan sejumlah korbannya. (raja/hm16)

Related Articles

Latest Articles