29.4 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Polsek Bilah Hulu Ringkus Penadah dan Pembeli HP Curian, Pelaku Diburu

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu meringkus 2 orang pria yaitu inisial MAH alias Uril (23) warga Jalan Akasia, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan RAP alias Kiki (29) warga Jalan Beringin, Kelurahan Padang Matinggi, karena diduga menjadi penadah dan pembeli handphone (HP) hasil tindak pidana pencurian.

Sedangkan pelaku utama yang melakukan pencurian HP berikut sepeda motor CBR milik korban yang raib masih dalam pencarian.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, penangkapan keduanya itu berawal dari laporan Tugiran (66) warga Dusun Siluman B Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat ke Polsek Bilah Hulu.

Baca juga:Polsek Lima Puluh Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor

Dalam laporannya, Tugiran menguraikan, pada Jumat (30/5/24) sekira pukul 21.00 WIB datang ke Perumahan SDN 40 Bilah Hulu di Desa N2 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR warna hitam nomor polisi (nopol) B 3571 SID.

Sesampainya di tempat itu, dia bergabung dengan saksi Sahat Maruli serta Ponirin Saragih dan ikut minum tuak sambil bernyanyi-nyanyi. Singkat cerita, Tugiran tertidur di warung tuak itu dan baru bangun dari tidurnya kurang lebih pukul 05.00 WIB.

“Begitu sadar, Tugiran tidak lagi melihat sepeda motor dan HP miliknya,”  sebut Parlando, pada Kamis (6/6/24).

Menurut Parlando, setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, pada Rabu (5/6/24) sekira pukul 10.30 WIB didapat informasi bahwa MAH yang bekerja di salah satu rumah makan di Kota Rantauprapat memiliki HP Vivo Y02t warna hitam.

Baca juga:Ponsel Terlacak, Maling HP dan Penadah Digelandang ke Polres Asahan

Ketika dilakukan interogasi, MAH menyerahkan HP itu. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan nomor imei HP. MAH pun mengaku memperoleh HP itu dengan cara membeli dari RAP seharga Rp 600.000.

Petugas lalu membawa MAH untuk mencari keberadaan RAP. Tidak butuh waktu lama, RAP berhasil diamankan di Jalan Beringin, Kelurahan Padang Matinggi.

RAP pun mengakui menjual HP itu kepada MAH. Dia juga menyebutkan HP itu diperolehnya dari seorang pria dengan nama panggilan Onces.

“Keduanya kini telah diamankan ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Parlando, seraya menambahkan jika petugas masih memburu terduga pelaku utama yaitu Onces dan mencari barang bukti sepeda motor Honda CBR milik korban. (yazis/hm16)

Related Articles

Latest Articles