Polisi Tangkap Tiga Tersangka Tawuran di Jalan Halat Medan


Ketiga pelaku yang ditangkap Polsek Medan Area. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi akhirnya menangkap tiga orang tersangka terkait tawuran di Jalan Halat, Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa (18/3/2025) lalu.
Salah satu dari ketiganya merupakan anak di bawah umur, berinisial MRZ. Sementara dua lainnya, Muhammad Andre dan Ananda Firman Syahputra.
Ketiganya ditangkap di lokasi terpisah. Ananda ditangkap di Jalan Menteng II dan Andre di Jalan Medan Area Selatan, Jumat (21/3/2025). Sementara MRZ ditangkap di Jalan AR Hakim, Minggu (23/3/2025).
Mereka yang ditangkap itu adalah merupakan kelompok Brother Hood. Demikian disampaikan Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan.
"Akibat peristiwa itu, ada dua korban yakni DS dan DW yang merupakan kelompok Lamada. Satu luka ringan, satu luka tertancap atau terkena luka bacok di punggung," katanya, Senin (24/3/2025).
Selain ketiganya, polisi juga masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku pembacokan terhadap korban.
"Jadi kami informasikan, masih ada pihak yang jadi DPO. Kami menghimbau silahkan untuk menyerahkan diri atau kami tangkap dalam kondisi apapun," ujar alumni Akpol tahun 2012 itu. (putra/hm27)