Polisi Ekshumasi Jasad Pandu Brata Siregar Hari Ini


Pandu Brata Siregar. (f: ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Ekshumasi jasad Pandu Brata Siregar, 18 tahun, yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh polisi saat membubarkan balap lari, dilakukan hari ini.
“Iya, dilakukan ekshumasi hari ini,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/3/2025).
Ekshumasi akan dilakukan di pemakaman korban di Huta I Parlakitangan, Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Asahan, Iptu Ahmadi mengatakan Kapolres Asahan telah membentuk tim khusus sebanyak dua tim yang terdiri dari Propam dan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Kapolres sudah mengeluarkan surat perintah terhadap kejadian ini. Artinya kami Polres Asahan akan tetap menindaklanjuti persoalan ini,” kata Ahmadi, Sabtu (15/3/2025). (perdana/hm20)