16.3 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Nasib Bripka Berlin Sinaga di Ujung Tanduk, Istri Dipanggil Propam Hadiri Sidang Kode Etik

Medan, MISTAR.ID

Karir personel Polda Sumatera Utara (Sumut), Bripka Berlin Parhorasan Sinaga kini berada di ujung tanduk.

Kini Berlin terancam dipecat dari institusi Polri, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Dian Meta Sihombing.

Dian sebagai pelapor dalam kasus ini menyebut, sejak Rabu (11/9/24) pagi dirinya diundang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk menghadiri sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sang suami.

Baca juga:Terungkap, Oknum Polisi yang Pukuli Istrinya Ternyata Calon Perwira

“Saya menghadiri undangan terkait kode etik Bripka Berlin Sinaga,” ujar Dian di depan Gedung Bid Propam Polda Sumut.

Dian menyebut, dirinya menghadiri sidang bersama dengan kuasa hukumnya dan saksi-saksi dalam kasus KDRT itu.

Dalam sidang perdana kode etik itu, Dian menyebut, ketua majelis menanyakan terkait dengan kronologis kekerasan yang dialaminya.

“Yang ditanyakan terkait apa yang terjadi dari tahun 2016 sampai di bulan Maret 2024,” ujar ibu 3 anak ini.

Baca juga: Aksi Polisi Pukuli Istri Secara Keji, Pelaku Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Dia juga menuturkan, belum ada putusan kode etik dan hanya sidang permulaan saja. “Masih sebatas ditanyai oleh ketua sidang dan anggota-anggota terkait serangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus KDRT yang dilakukan Berlian,” paparnya.

Dian menambahkan, jika dirinya menunjuk sejumlah rekaman video aksi pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan sang suami.

Sebelumnya, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar menuturkan Berlin telah ditahan. Menurutnya, penahanan itu dilakukan usai Berlin ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh istrinya.

“Saudari Berlin masih diamankan di Tahti Polda Sumut,” papar Sonny, pada Senin (29/4/24) lalu.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Pukuli Istrinya, Kini Dilaporkan ke Polda Sumut

Sonny menjelaskan, ada 2 laporan polisi yang dilayangkan Dian terhadap terlapor. Satu laporan dilayangkan di Polresta Deli Serdang dan 1 laporan di Polrestabes Medan.

“Laporan di Polresta Deli Serdang sudah naik tahap sidik. Namun untuk laporan lain, akan dicek kembali,” tegas Pamen Polri itu. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles