14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Viral Oknum Polisi Pukuli Istrinya, Kini Dilaporkan ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Perbuatan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) kini viral di media sosial. Pria yang di sebut-sebut bertugas di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut itu diduga menganiaya Istrinya sendiri dan kini pelaku telah dilaporkan ke Polda Sumut.

Dari keterangan video yang beredar di media sosial Instagram yang dilihat Mistar.id Selasa (16/4/24) pagi, tampak  oknum polisi melayangkan pukulan di bagian wajah istrinya berinisial DMS.

Sebelum pemukulan itu terjadi tampak keduanya aduh mulut. Namun, belum diketahui pasti apa yang mereka perdebatkan. Namun di dalam video singkat itu, terlihat jelas terduga pelaku yang saat itu masih menggunakan handuk warna putih, langsung menganiaya korban di bagian kepala dan wajah.

Baca juga: Oknum Polisi di Medan Dikabarkan Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba

Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban juga sempat melakukan perlawanan namun kalah tenaga dengan pelaku. Alhasil, korban beberapa kali terjatuh di sofa tempat ia duduk sebelumnya.

Kejinya, meskipun korban sudah terjatuh di atas sofa, terduga pelaku tetap saja memukul korban hingga berkali-kali dan diduga kejadian ini terekam dari CCTV yang ada di rumah korban dan pelaku.

Saat kejadian itu, terlihat satu orang anak kecil yang masih berusia kurang dari lima tahun. Di sana, ada juga seorang wanita dewasa lainnya. Namun yang bersangkutan tidak berani melerai keduanya.

Baca juga: Sempat Selisih Paham, Oknum Polisi dengan Pengemudi di Jalinsum Pekan Tolan Berdamai

Setelah puas menganiaya korban, pelaku lalu pergi meninggalkan lokasi dengan kondisi telanjang dada dan hanya menggunakan handuk di badannya.

Dikutip dari berbagai sumber kasus KDRT itu sudah terjadi sejak lama, yaitu tahun 2016 silam hingga sekarang.

Kejadian itu pun kabarnya sudah di laporkan ke Polda Sumut dengan nomor polisi LP/B/277/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA per tanggal 05 Maret 2024 lalu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan komentarnya atas konfirmasinya yang dilayangkan wartawan. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles