10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Bus ALS Terbalik, Satu Orang Tewas dan 46 Lainnya Luka-Luka

Agam, MISTAR.ID

Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) bernomor polisi BK 7371 UD terbalik di jalur alternatif Bukittinggi-Padang di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang menewaskan satu orang dan melukai 46 penumpang lainnya pada Senin (15/4/24).

Humas Polres Bukittinggi Iptu Agustiar mengatakan Bus ALS tersebut berangkat dari Medan menuju Jakarta. Namun saat sopir, Kevin Harahap gagal mengendalikan bus saat berada tikungan tajam di Lambeh Jorong Nyiur Nagari, Desa Koto Malalak Selatan. Saat itu mobil cukup kencang.

Menurut polisi, sesaat setelah kejadian upaya evakuasi langsung dilakukan dan ditemukan satu meninggal dunia, sedangkan 46 orang lainnya mengalami luka ringan dan serius. Penumpang luka ringan dilarikan ke Puskesmas Malalak. Sementara yang luka berat dibawa ke RSUD Dr. Achmad Mochtar Kota Bukittinggi.

Baca juga: Bus PT Lalupa Karona Terbalik di Pondok Buluh, 10 Penumpang Luka-luka

Survei gabungan yang dilakukan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa terdapat 193,6 juta penduduk yang diperkirakan akan melakukan perjalanan pada musim libur Idul Fitri tahun ini.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan mencatat, angka kecelakaan lalu lintas pada masa mudik dan arus balik Lebaran 2024 mengalami penurunan sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara nasional kecelakaan lalu lintas menurun dari 2.159 kasus menjadi 1.835 kasus atau turun 15 persen. Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun tiga persen dari 291 orang menjadi 281 orang.

Baca juga: Sopir Ugal-ugalan, Bus Makaro Terbalik di Embong Simalungun, 6 Luka-luka

Namun jumlah korban luka berat meningkat 13 persen dari 281 orang pada tahun 2023 menjadi 317 orang pada tahun 2024, sedangkan jumlah korban luka ringan menurun dari 3.036 orang menjadi 2.424 orang.

Suhanan mengatakan, jenis kecelakaan yang paling banyak terjadi pada periode Lebaran adalah tabrakan dari depan sebanyak 433 kasus, disusul tabrakan dari belakang (379 kasus).

“Bagian belakang artinya kendaraan tidak menjaga jarak yang semestinya, atau bisa juga karena pengemudi mengantuk lalu terjadi tabrakan,” ujarnya. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles