9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kejatisu Ajak Masyarakat Berperan Aktif Laporkan Perbuatan Korupsi

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan perbuatan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kejatisu melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Arief Kadarman, dalam program Jaksa Menyapa di salah satu stasiun radio di Kota Medan.

“Kepada masyarakat yang melihat atau mencurigai seseorang melakukan dugaan Tipikor, (kami minta) segera laporkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau secara online,” ucap Arief melalui keterangan tertulis yang diterima Mistar, Minggu (3/3/24).

Baca Juga : Kejatisu Hentikan 9 Kasus Lewat RJ hingga Akhir Februari 2024

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut dalam melaporkan dugaan perbuatan korupsi. Sebab, kata Arief, identitas pelapor pasti dirahasiakan.

“Dalam penanganan setiap perkara, Kejaksaan sudah memiliki aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk berapa tahun ganjaran hukumannya, berapa kerugian keuangan negaranya, dan berapa besaran uang yang harus dikembalikan sebagai pengganti kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Yos A Tarigan, juga meminta hal serupa kepada masyarakat, yaitu segera laporkan setiap menemui adanya dugaan perbuatan korupsi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung institusi Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara korupsi. Kalau ada menemukan dugaan korupsi, laporkan saja. Prosesnya akan lebih cepat jika disertai bukti dan dokumen pendukung,” sebutnya.

Baca Juga : Kejatisu Targetkan Raih Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2024

Di samping itu, Yos menjelaskan keseriusan Kejati Sumut dalam menangani perkara-perkara Tipikor pada tahun 2023 lalu. Bidang Pidana Khusus (Pidsus), lanjut Yos, mendapat penghargaan satuan kerja (satker) berkinerja terbaik Kejaksaan seluruh indonesia.

“Hal ini tentunya tak luput dari dukungan masyarakat khususnya masyarakat Sumut yang telah turut serta melaporkan dugaan Tipikor di Sumut,” tandasnya. (deddy/hm24)

Related Articles

Latest Articles