Wednesday, April 23, 2025
home_banner_first
HUKUM

Informasi Warga Bawa Polisi Tangkap Pengangguran Pelaku Narkoba di Sibolga

journalist-avatar-top
Selasa, 22 April 2025 15.40
informasi_warga_bawa_polisi_tangkap_pengangguran_pelaku_narkoba_di_sibolga

DTH alias D, pemilik sabu saat diamankan di Mapolsek Sibolga Selatan. (f:ist/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria pengangguran berinisial DTH alias D, 29 tahun.

Penggerebekan dilakukan di kediamannya di Jalan Patuan Anggi Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna H. Gultom, mengatakan awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran sabu di Kampung Kelapa.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas langsung menuju lokasi dan menemukan seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diberikan," ujar Yuna, Selasa (22/4/2025).

Menurut Kapolsek, setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa plastik jasjus warna kuning yang sudah terbuka yang didalamnya ada plastik klip yang diduga berisi sabu.

"Saat pelaku diintrogasi, ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," katanya.

Barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan yakni 1 buah plastik jasjus warna kuning yang sudah terbuka, 1 buah plastik klip diduga berisi sabu seberat 3,8 gram dan 1 unit handphone merk Redmi warna hitam.

"Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Sibolga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yuna.

Ia menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) , Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas," tuturnya.

Yuna berharap, kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. (feliks/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES