Kasus Anggota DPRD Sumut Usai Dilaporkan ke Polres Nias, Begini Perkembangannya


Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua. (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Nias saat ini masih mendalami laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk petugas Bandara Binaka Gunungsitoli.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan laporan dilayangkan pada Kamis 17 April 2025 di Polres Nias. Setelah laporan diterima, tim penyidik melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi.
“Dilaporkan pada Kamis, kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” ujar Siti, Selasa (22/4/2025).
Siti menjelaskan adapun sejumlah saksi yang telah diperiksa pihaknya, antara lain dua orang petugas bandara, pelapor pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun, 28 tahun dan pilot.
Perwira menengah (pamen) Polri itu menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan ini secara proporsional guna mengungkap peristiwa sebenarnya.
“Ada empat orang saksi yang kita periksa, mulai dari petugas bandara hingga pilot. Kita akan terus melakukan penyelidikan secara profesional,” ujar Siti.
Diketahui, Megawati dilaporkan Lidya , Kamis (17/4/2025) di Polres Nias.
Politisi Partai Golkar itu dilaporkan atas dugaan dugaan penganiayaan dan keselamatan penerbangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Penerbangan.
Kasus ini bermula dari sebuah video viral. Dalam video itu, Megawati terlihat mendorong Lidya pada bagian leher.
Kejadian itu Minggu (13/4/2025), sebelum maskapai Wings Air lepas landas di Bandara Gunungsitoli menuju Bandara Kualanamu. Dalam kasus ini, pihak maskapai maupun Megawati punya versi kronologi masing-masing.
Megawati menyebut insiden mendorong pramugari terjadi saat ia hendak menyuruh pramugari untuk bergeser dan membukakan jalan untuk penumpang lainnya.
Selain itu, ia mengaku bernegosiasi dengan pramugari terkait penempatan barang milik pria tua yang hendak transit ke Padang.
Sementara, dari versi maskapai Wings Air, Megawati tidak mengikuti aturan terkait penempatan barang bawaan di pesawat dengan melakukan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif. (matius/hm18)