22.6 C
New York
Sunday, July 28, 2024

Dugaan Suap PPPK, Mantan Bupati Batu Bara Akan Jalani Sidang Prapid Perdana Besok

Medan, MISTAR.ID

Mantan Bupati Batu Bara, Zahir akan menjalani sidang praperadilan (prapid) perdana terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 besok, Senin (29/7/24).

Sidang prapid Zahir rencananya akan digelar di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan pukul 10.00 WIB. Hal itu pun dibenarkan Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman.

“Betul, diagendakan tanggal 29 Juli 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Minggu (28/7/24) malam.

Baca juga : Mantan Bupati Batubara Ajukan Praperadilan, Begini Respon Polda Sumut

Soni pun menyampaikan yang akan bertindak sebagai Hakim tunggal dalam menangani dan memutus prapid tersebut ialah Khamozaro Waruwu.

Dilihat dari laman SIPP PN Medan, Zahir mendaftarkan prapid tersebut pada 17 Juli 2024. Setelah resmi mendaftar, PN Medan pun menerbitkan surat register perkara No. 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn.

Baca juga : Ini Sosok Zahir Tersangka Baru Dalam Kasus Penerimaan P3K Batubara

“Pemohon Ir H Zahir, MAP, termohon Kapolri Cq Kapoldasu Cq Ditreskrimsus Poldasu. Agenda sidang pertama, Senin (29/7/24), pukul 10.00 WIB s.d selesai di Ruangan Cakra VIII,” demikian tertulis dalam situs resmi PN Medan tersebut.

Diketahui, dalam kasus ini, Zahir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi PPPK Batu Bara tahun 2023 oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Tak terima dengan penetapan tersangka itu, Zahir pun melakukan perlawanan dengan mengajukan prapid ke PN Medan. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles