25.3 C
New York
Friday, August 2, 2024

Kapolres Sergai Perintah Tegas Tutup Tempat Perjudian

Sergai, MISTAR.ID

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut, AKBP Jhon Sitepu, perintah tegas ke jajarannya untuk bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian di wilkum Polres Sergai. Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai.

Merespon cepat tanggapan, Kapolres Sergai segera merintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian dimaksud.

Masyarakat di Desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai dan jajarannya yang dinilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.

Baca juga: Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan

PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengatakan bahwa tim opsnal Pantai Cermin dan Bhabinkamtibmas turun bersama melakukan pengecekan ke lokasi di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin, Minggu (28/7/24).

Pada saat tim gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin atau tempat yang disinyalir yang diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Adapun yang turun dalam penindakan itu, Kanit Provost Polsek Pantai Cermin ,Aiptu Ira wijaya didampingi anggota Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Aipda Irwansya, Bersama Kepala Dusun IV Desa Kota Pari, Khairuddin  dan Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Cermin Aipda Yoesri Gumanti.

Baca juga: Polres Samosir Tahan Pelaku Perjudian Jenis Togel

Personil Polsek Pantai Cermin yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Pantai Cermin Aiptu Ira Wijaya bersama dengan Kepala Dusun IV kota Pari Khairuddin akhirnya melakukan penutupan lokasi perjudian tembak ikan yang berada di dusun IV Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin.

Ia mengatakan tim personel dan bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindaklanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai,” ujarnya. (damanik/hm25)

Related Articles

Latest Articles