24.7 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Rp4,9 Miliar, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Mendadak Sesak Napas

Medan, MISTAR.ID

Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga mendadak sesak napas saat diperiksa sebagai saksi kasus suap pengamanan proyek di Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp4,9 miliar.

Erik menjadi saksi dalam kasus suap yang menjadikan Wahyu Ramdhani Siregar, Fazarsyah Putra, Yusrial Suprianto Pasaribu, dan Efendy Sahputra alias Asiong sebagai terdakwa.

Selain Erik, Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Labuhanbatu juga didudukkan berdampingan dengan Erik untuk diperiksa sebagai saksi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/5/24).

Baca juga : Kasus OTT Suap Rp4,9 Miliar, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Ngaku Tak Terima Fee Proyek

Kejadian sesak napas Erik terjadi bermula ketika sidang pemeriksaan saksi terhadap Rudi tengah berlangsung. Jaksa pun mencecar sejumlah pertanyaan kepada Rudi.

Di tengah sesi pertanyaan antara Jaksa dengan Rudi, tiba-tiba Erik berdiri dan meninggalkan kursi saksi tanpa permisi. Kemudian, Erik pun berjalan menuju ke arah pintu keluar ruang persidangan.

Saat Erik berjalan menuju ke arah pintu keluar, Erik menunjukkan gestur tubuh dengan mengayunkan telapak tangan kanannya berulang kali ke arah hidung seperti seolah meminta bantuan alat pernapasan.

Related Articles

Latest Articles