Viral Pungli di Tembung, Pemilik Toko Akui Pelaku Sudah Minta Maaf

Toko Siti Medan di Jalan Medan Tembung. (Foto: Putra/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Pemilik Toko Siti Medan, Siti Kholijah Sipahutar, 34 tahun, menyatakan terduga pelaku pungli di tokonya, Safaruddin, telah meminta maaf. Dijelaskannya, peristiwa dugaan pungli tersebut terjadi Sabtu (5/7/2026) siang.
Aksi pungli ini sempat viral karena Siti mengunggah videonya di media sosial. "Mereka sudah datang dengan aparatur desa. Itu kejadiannya Sabtu, besoknya pada Minggu mereka datang ke sini," ucap Siti saat ditemui di tokonya, Jalan Medan Tembung, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Senin (6/7/2026).
Ditegaskan Siti, pengutipan yang dilakukan Safaruddin tersebut memang benar pungutan liar (pungli).
"Memang pungli dan mereka mengaku salah. Sudah minta maaf. Mereka berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya itu. Jadi masalahnya sudah selesai," tuturnya.
Dikatakan Siti, sebelumnya ia belum pernah mendapat pengutipan uang apa pun selama membuka toko di kawasan tersebut. Namun, saat kejadian, Safaruddin mengaku petugas dari Desa dan memberikan proposal pengutipan uang.
"Selama saya 12 tahun jualan di sini, nggak pernah sama sekali ada pengutipan. Baru kali ini. Makanya saya semalam itu kaget. Biasanya, kalau ada kutipan hanya untuk 17 Agustus, wajarlah itu karena partisipasi seikhlas hati. Mau berapa aja kita beri boleh. Tidak ada paksaan," ucapnya.
Meski begitu, Siti sempat memberikan uang Rp50.000 saat kejadian. Dikatakannya, Safaruddin saat itu melontarkan kata-kata bernada ancaman.
"Karena memang ada kata-kata ancaman. Kebetulan ada pelanggan yang belanja. Jadi saya kasi aja biar cepat pergi," ujarnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pemilik Sabu Seberat 83,5 Gram Ditangkap Polisi
























