Asyik Ngelem Tengah Malam, Lima Remaja di Siantar Martoba Diciduk Timsus Dayok Mirah

Para remaja diamankan di polres pematangsiantar. (foto:dokumenpolres/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (6/7/2026) – Langkah tegas terus digencarkan Polres Pematangsiantar dalam menjaga kondusivitas kota. Terbaru, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah berhasil mengamankan lima remaja yang kedapatan sedang asyik menghirup lem (ngelem) di kawasan Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (5/7/2026).
Penertiban ini bermula saat Timsus Dayok Mirah menggelar patroli rutin berskala besar. Patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari aksi tawuran, komplotan geng motor, hingga penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga Pematangsiantar.
Di tengah patroli, petugas menerima aduan cepat dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok remaja di Jalan Sidomulyo. Warga melaporkan gerak-gerik para remaja tersebut mulai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Merespons laporan tersebut, personel Timsus Dayok Mirah langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan lima remaja yang diduga sedang menghirup lem. Dari lokasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa kaleng lem merek Goat serta kantong plastik yang digunakan sebagai media menghirup lem.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., membenarkan pengamanan terhadap kelima remaja tersebut. Guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut, mereka langsung dibawa ke Mapolres Pematangsiantar.
"Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap bahwa mayoritas remaja di bawah umur ini sudah mengalami kecanduan," ujarnya kepada Mistar.id, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM (16) mengaku tidak ikut menghirup lem di lokasi. CAS (15) mengaku terbiasa ngelem hingga tiga kali sehari. MRF (16) mengaku menghirup lem sebanyak tiga kali sehari. RAA (15) mengaku mengonsumsi lem dua kali sehari. Sementara itu, GA (16) menjadi yang paling sering dengan pengakuan menghirup lem hingga empat kali sehari.
Di Mapolres, kelima remaja tersebut tidak langsung diproses pidana. Mereka diberikan nasihat, bimbingan fisik dan mental, serta pembinaan khusus agar memahami bahaya kesehatan akibat menghirup lem dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Secara keseluruhan, rangkaian patroli Timsus Dayok Mirah malam tadi berjalan dengan lancar. Pascapenertiban tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar kembali aman, tertib, dan kondusif," pungkas IPTU Agustina. (hm27)

























