Monday, July 6, 2026
home_banner_first
NASIONAL

13 Juli 2026 Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Ini Sejarah dan Alasan Pemerintah Menetapkannya

Mistar.idSenin, 6 Juli 2026 pukul 14.37 WIB
13_juli_2026_jadi_hari_kepercayaan_terhadap_tuhan_yang_maha_esa_ini_sejarah_dan_alasan_pemerintah_menetapkannya

Ilustrasi, 13 Juli 2026 Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (foto:ferry/gemini/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (6/7/2026) – Tanggal 13 Juli 2026 akan menjadi momen bersejarah dalam kalender peringatan nasional Indonesia. Untuk pertama kalinya, pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebuah hari peringatan yang dimaksudkan untuk menghormati perjalanan panjang pengakuan negara terhadap para Penghayat Kepercayaan.

Keputusan ini langsung menjadi perhatian publik. Tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya, mengapa tanggal 13 Juli dipilih? Apakah hari tersebut menjadi hari libur nasional? Dan apa sebenarnya dasar pemerintah menetapkan peringatan baru tersebut?

Berikut fakta, sejarah, dan alasan di balik penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 30 Juni 2026.

Melalui keputusan itu, pemerintah menetapkan setiap tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Namun demikian, statusnya hanya sebagai hari peringatan nasional dan tidak termasuk hari libur nasional.

Artinya, aktivitas pemerintahan, pendidikan, maupun kegiatan ekonomi tetap berlangsung seperti biasa saat peringatan tersebut diperingati.

Mengapa Dipilih Tanggal 13 Juli?

Di balik penetapan itu terdapat alasan historis yang kuat.

Pemerintah menilai tanggal 13 Juli memiliki keterkaitan langsung dengan perjalanan bangsa Indonesia dalam merumuskan dasar negara menjelang kemerdekaan.

Pada tanggal tersebut, dalam rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), muncul rumusan yang memuat frasa “dan Kepercayaannya”. Frasa ini kemudian dipandang sebagai salah satu tonggak penting pengakuan terhadap keberadaan Penghayat Kepercayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena nilai sejarah itulah, 13 Juli dipilih sebagai momentum untuk mengenang sekaligus memperkuat penghormatan terhadap keberagaman keyakinan yang hidup di Indonesia.

Bukan Sekadar Peringatan Seremonial

Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan.

Dalam pertimbangan keputusan menteri disebutkan bahwa Penghayat Kepercayaan merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak konstitusional yang sama sebagai warga negara. Pengakuan tersebut berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemerintah juga menilai bahwa selama ini belum ada hari peringatan resmi yang secara khusus mengangkat nilai sejarah dan kontribusi Penghayat Kepercayaan dalam perjalanan bangsa.

Karena itu, kehadiran hari peringatan ini diharapkan menjadi simbol penghormatan negara terhadap keragaman spiritual yang telah lama menjadi bagian dari identitas Indonesia.

Alasan Pemerintah Menetapkan Hari Kepercayaan

Ada beberapa pertimbangan utama yang menjadi dasar lahirnya kebijakan tersebut.

Pertama, pemerintah ingin memperkuat pengakuan terhadap eksistensi Penghayat Kepercayaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Kedua, penetapan hari peringatan dinilai penting untuk mengingatkan masyarakat mengenai sejarah panjang pengakuan terhadap Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ketiga, pemerintah berharap peringatan ini dapat menjadi sarana memperkuat nilai toleransi, kebersamaan, serta persatuan di tengah masyarakat yang beragam.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara multikultural, langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat kohesi sosial melalui penghormatan terhadap berbagai bentuk keyakinan yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Fakta Menarik yang Perlu Diketahui

Salah satu kesalahpahaman yang sempat beredar di masyarakat adalah anggapan bahwa 13 Juli akan menjadi tanggal merah baru.

Faktanya, keputusan pemerintah tidak menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional. Statusnya sama seperti sejumlah hari peringatan nasional lainnya yang bertujuan memperingati peristiwa penting tanpa menghentikan aktivitas publik.

Selain itu, penetapan ini juga menjadi bagian dari perjalanan panjang pengakuan negara terhadap Penghayat Kepercayaan yang dalam beberapa tahun terakhir semakin mendapat perhatian melalui berbagai kebijakan administrasi dan perlindungan hak konstitusional.

Menariknya lagi, dasar pemilihan tanggal 13 Juli tidak merujuk pada peristiwa setelah kemerdekaan, melainkan pada momentum sejarah saat para pendiri bangsa masih merumuskan fondasi negara Indonesia.

Makna Lebih Dalam di Balik Penetapan 13 Juli

Lebih dari sekadar penambahan hari peringatan dalam kalender nasional, kebijakan ini menunjukkan bagaimana negara berupaya merawat keberagaman yang menjadi ciri khas Indonesia sejak awal berdiri.

Pemilihan tanggal yang berkaitan dengan proses perumusan dasar negara menunjukkan bahwa pengakuan terhadap keberagaman keyakinan bukanlah gagasan baru. Nilai tersebut telah menjadi bagian dari diskursus kebangsaan sejak masa persiapan kemerdekaan.

Di tengah berbagai tantangan sosial dan dinamika keberagaman yang terus berkembang, Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi pengingat bahwa persatuan Indonesia dibangun di atas penghormatan terhadap perbedaan.

Mulai 13 Juli 2026, peringatan ini bukan hanya menjadi catatan baru dalam kalender nasional, tetapi juga simbol komitmen negara untuk menjaga ruang kebhinekaan yang telah menjadi fondasi Indonesia sejak lahir.

(berbagaisumber/hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN