Monday, July 6, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Libur Sekolah di Toba Lebih Singkat, Disdikpora Ungkap Alasannya

Mistar.idSenin, 6 Juli 2026 pukul 15.18 WIB
libur_sekolah_di_toba_lebih_singkat_disdikpora_ungkap_alasannya

Kantor Disdikpora Toba. (foto:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID (6/7/2026) – Sejumlah orang tua di Kabupaten Toba mempertanyakan singkatnya libur semester kenaikan kelas tingkat SD dan SMP dibanding daerah lain, bahkan selisihnya mencapai sepekan.

Salah seorang orang tua di Kecamatan Porsea yang enggan dipublikasikan mengatakan, libur kenaikan kelas terbilang singkat, yakni sekitar dua pekan saja, sejak 22 Juni hingga 6 Juli 2026. Sementara itu, di daerah lain ada yang baru masuk sekolah pada 13 Juli 2026. Ia pun mempertanyakan alasan perbedaan tersebut.

"Padahal, saat libur kenaikan kelas seperti ini, tenaga anak sangat dibutuhkan untuk menemani orang tua mengolah persawahan menjadi kolam ikan. Jika sekolah telah masuk, hal itu tidak mungkin lagi karena sepulang sekolah mereka mengikuti les tambahan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Toba, Natalia Silitonga, mengatakan masa libur untuk jenjang SD dan SMP di kabupaten ini telah disesuaikan dengan kalender pendidikan.

Menurutnya, penyusunan kalender tersebut dilakukan setelah memperhitungkan beberapa poin, seperti minggu efektif belajar, libur semester, asesmen atau ujian, hari libur nasional, cuti bersama, serta menyesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah.

"Khususnya kondisi dan kebutuhan daerah. Di Kabupaten Toba, kami mengakomodasi libur khusus keagamaan selama empat hari, seperti Kamis Putih dan Pesta Kedua Kebangkitan Yesus Kristus, sehingga masuk sekolah dipercepat. Dengan demikian, minggu efektif belajar tidak berkurang secara kumulatif," ucap Natalia, Senin (6/7/2026).

Plt Kepala Disdikpora mengimbau para orang tua agar memahami kebijakan tersebut sebagai bentuk penyesuaian dan penghormatan terhadap hari besar keagamaan. "Karena itu, libur kenaikan kelas disesuaikan agar pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat berlangsung lebih khidmat saat libur sekolah," tutupnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN