Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Guru di Dairi Mengaku Diintimidasi Saat Mediasi PAK, Disdik Diminta Beri Klarifikasi

Mistar.idSelasa, 23 Juni 2026 pukul 16.24 WIB
guru_di_dairi_mengaku_diintimidasi_saat_mediasi_pak_disdik_diminta_beri_klarifikasi

Ilustrasi, Seorang guru yang sedang mengajar. (foto:ferry/gemini/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Seorang guru berinisial IAT mengaku diintimidasi oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

IAT mengaku dirinya diintimidasi ketika sedang dipanggil ke Dinas Pendidikan guna klarifikasi proses pengembangan kariernya karena dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK) yang menjadi syarat kenaikan pangkat dan golongan tidak disetujui serta tidak ditandatangani oleh SLS sejak 2023 hingga 2025, Selasa (23/6/2026).

"Kami dipanggil untuk dimediasi mengenai PAK yang tidak disetujui SLS. Malah saya mendapat intimidasi dari Kabid PTK berinisial JS dengan nada bicara menghentak dan menyebut 'Maup ma ho tusadaan' yang artinya hanyutlah kau ke sana. Anehnya, saya dibentak karena permasalahan itu saya sampaikan ke media. Mengapa langsung sampai ke media, kan ada Disdik, pembinaan JS. Dan kejadian itu disaksikan tiga orang pejabat lainnya, termasuk SLS," kata IAT sambil mengirim foto dirinya.

Sementara itu, Kepala UPT SD Negeri 030285 Sidikalang berinisial SLS, ketika dikonfirmasi Mistar mengenai mediasi PAK tersebut, membantah IAT diintimidasi.

"Tidak ada intimidasi di sana, hanya IAT ingin menang sendiri tanpa mendengarkan arahan dari pimpinan. Pihak dinas telah melakukan mediasi dan PAK guru IAT sejak 2023-2025 sudah saya tanda tangani. PAK 2025 belum ada diajukan. Kelewatan Ibu IAT itu," kata SLS.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jati Sinaga, S.Pd, ketika dihubungi Mistar belum berhasil memberikan keterangan.

Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jaspin Sihombing, ketika dikonfirmasi Mistar via telepon, mengatakan akan mengecek permasalahan tersebut dan memberikan klarifikasi. Namun hingga berita ini terbit, klarifikasi dimaksud belum diberikan Dinas Pendidikan Dairi.

Sebelumnya diberitakan Mistar, seorang guru berinisial IAT meminta Bupati Dairi, Vickner Sinaga, mengevaluasi kinerja Kepala UPT SD Negeri 030285 Sidikalang berinisial SLS. Permintaan itu disampaikan IAT melalui media di Sidikalang, Senin (22/6/2026).

IAT mengaku mengalami kerugian dalam proses pengembangan kariernya karena dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK) yang menjadi syarat kenaikan pangkat dan golongan tidak disetujui serta tidak ditandatangani oleh SLS sejak 2023 hingga 2025.

Dokumen tersebut juga dibutuhkan untuk diunggah ke Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN).

“Sudah lama saya ajukan, tetapi SLS tidak menyetujui PAK saya. Maka proses kenaikan pangkat dan golongan saya jadi tertunda. Batas waktu input di SI-ASN juga sudah berakhir pada 19 Juni 2026. Karena tindakan SLS itu sangat merugikan saya, saya berharap Bupati Dairi dapat mengevaluasi kinerja SLS,” kata IAT.

Ia menambahkan, keterlambatan tersebut berdampak pada kesejahteraan guru, termasuk tertundanya kenaikan gaji, tunjangan, serta jenjang jabatan fungsional. IAT juga menduga ada potensi guru lain yang mengalami persoalan serupa.

“Kalau memang ada masalah pribadi, jangan hak saya untuk naik pangkat dan golongan dihalangi,” ujarnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN