Guru di Sidikalang Minta Kinerja Kepala UPT Dievaluasi, PAK Tak Ditandatangani Sejak 2023

SD Negeri 030285 Sidikalang. (Foto: Julius/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Seorang guru berinisial IAT meminta Bupati Dairi, Vickner Sinaga, mengevaluasi kinerja Kepala UPT SD Negeri 030285 Sidikalang berinisial SLS. Permintaan itu disampaikan IAT melalui media di Sidikalang, Senin (22/6/2026).
IAT mengaku mengalami kerugian dalam proses pengembangan kariernya karena dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK) yang menjadi syarat kenaikan pangkat dan golongan tidak disetujui serta tidak ditandatangani oleh SLS sejak 2023 hingga 2025.
Dokumen tersebut juga dibutuhkan untuk diunggah ke Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN).
“Sudah lama saya ajukan, tetapi SLS tidak menyetujui PAK saya. Maka proses kenaikan pangkat dan golongan saya jadi tertunda. Batas waktu input di SI-ASN juga sudah berakhir 19 Juni 2026. Karena tindakan SLS itu sangat merugikan saya, saya berharap Bupati Dairi dapat mengevaluasi kinerja SLS,” kata IAT.
Ia menambahkan, keterlambatan tersebut berdampak pada kesejahteraan guru, termasuk tertundanya kenaikan gaji, tunjangan, serta jenjang jabatan fungsional. IAT juga menduga ada potensi guru lain yang mengalami persoalan serupa.
“Kalau memang ada masalah pribadi, jangan hak saya untuk naik pangkat dan golongan dihalangi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT SD Negeri 030285 Sidikalang SLS saat dikonfirmasi menyebutkan dokumen PAK milik IAT telah disetujui pada Senin (22/6/2026) pagi dan sudah dicetak serta dititipkan kepada operator sekolah.
“Dokumen PAK guru IAT sudah saya setujui tadi pagi, sudah diprint dan dititipkan kepada operator sekolah, dan yang bersangkutan sudah komunikasi,” kata SLS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Yon Hendrik, menegaskan bahwa PAK merupakan syarat mutlak dalam pengajuan kenaikan pangkat dan golongan guru. Jika tidak disetujui kepala sekolah, maka proses kenaikan pangkat otomatis tertunda.
“Kalau PAK guru tidak disetujui kepsek, proses kenaikan pangkat dan golongan guru otomatis tertunda,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Dairi, Mariady Simanjorang, menyatakan segera mengecek masalah tersebut.
“Dicek dulu biar tahu penyebab pastinya,” tuturnya. (hm20)
























