Saturday, June 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Viral di Medsos, Pencuri Ujung Pagar Kuningan di Medan Akhirnya Ditangkap Polisi

Mistar.idSabtu, 13 Juni 2026 15.22
journalist-avatar-top
MG
viral_di_medsos_pencuri_ujung_pagar_kuningan_di_medan_akhirnya_ditangkap_polisi

Tersangka pelaku setelah ditangkap polisi. (foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area menangkap seorang pria yang diduga mencuri hiasan ujung pagar rumah berbahan kuningan dan aksinya sempat viral di media sosial.

Pelaku berinisial WHS (45), warga Jalan Turi Gang Inpres, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, ditangkap pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah dua kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.

"Hasil interogasi, pelaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Barang hasil curian dijual kepada pengumpul barang bekas dan pelaku memperoleh uang Rp50 ribu yang digunakan untuk membeli makanan," kata Ainul Yaqin, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Ainul Yaqin, pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan obeng dan tang untuk mencabut satu per satu hiasan ujung pagar yang terbuat dari kuningan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu tang penjepit, satu obeng, sejumlah ujung pagar kuningan, serta sebuah tas berisi potongan kuningan. Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Medan Area. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN