Viral di Medsos, Pencuri Ujung Pagar Kuningan di Medan Akhirnya Ditangkap Polisi

Tersangka pelaku setelah ditangkap polisi. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area menangkap seorang pria yang diduga mencuri hiasan ujung pagar rumah berbahan kuningan dan aksinya sempat viral di media sosial.
Pelaku berinisial WHS (45), warga Jalan Turi Gang Inpres, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, ditangkap pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah dua kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.
"Hasil interogasi, pelaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Barang hasil curian dijual kepada pengumpul barang bekas dan pelaku memperoleh uang Rp50 ribu yang digunakan untuk membeli makanan," kata Ainul Yaqin, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Ainul Yaqin, pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan obeng dan tang untuk mencabut satu per satu hiasan ujung pagar yang terbuat dari kuningan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu tang penjepit, satu obeng, sejumlah ujung pagar kuningan, serta sebuah tas berisi potongan kuningan. Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Medan Area. (hm27)





















