Monday, June 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mahasiswa UIN Sumut Diduga Dianiaya Senior, Pelipis Robek hingga Mata Membiru

Mistar.idSabtu, 13 Juni 2026 15.30
journalist-avatar-top
MG
mahasiswa_uin_sumut_diduga_dianiaya_senior_pelipis_robek_hingga_mata_membiru

Tua Siagian mahasiswa prodi Syariah Akuntansi UIN SU yang mengalami pemukulan oleh kakak seniornya (foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Salah seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan dari Program Studi Akuntansi Syariah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya sendiri. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup serius, yakni luka robek di bagian pelipis mata, luka lebam di kepala, hingga mata membiru.

Korban, Tua Siagian (22), mengaku aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026) di salah satu gedung kosong di kawasan Pascasarjana UIN SU Medan, Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Ia mengatakan, saat itu dirinya ditarik oleh terlapor bernama Yasri Hidayat yang merupakan senior di Program Studi Perbankan Syariah UIN SU Medan.

“Saya mahasiswa aktif Program Studi Akuntansi Syariah di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Jalan Sutomo Medan. Sekarang saya mendapat masalah, yaitu penganiayaan oleh saudara Yasri Hidayat, mahasiswa aktif di Program Studi Perbankan Syariah UIN SU Medan,” ujar Tua Siagian saat diwawancarai wartawan di Kota Medan, Sabtu (13/6/2026).

Tua Siagian menceritakan, awal mula perselisihan terjadi ketika ia dan teman-temannya mengikuti seminar di Gedung Bursa Efek Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Halat, Medan, pada Senin (18/5/2026).

Saat itu, terlapor Yasri Hidayat bertugas sebagai panitia kegiatan. Menjelang berakhirnya acara, para peserta diminta melakukan registrasi pada aplikasi Indo Premier Online Technology (IPOT), yakni aplikasi investasi saham.

Namun, Tua Siagian tidak dapat melakukan registrasi karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya tertinggal. Sementara untuk mendaftar pada aplikasi tersebut, peserta diwajibkan mengunggah foto KTP secara langsung.

“Kami disuruh mendaftar aplikasi IPOT. Untuk melakukan registrasi dalam aplikasi itu harus menggunakan KTP, sementara KTP saya tertinggal. Jadi saudara Yasri memperingatkan saya dengan nada tinggi, terlalu ngegas sekali. Sehingga saya tersinggung,” tegasnya.

Merasa tersinggung karena dibentak, Tua Siagian kemudian mendatangi Yasri Hidayat dan mengingatkan agar tidak berbicara terlalu keras kepada mahasiswa junior. Namun, menurutnya, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh terlapor yang justru mengajaknya bertengkar.

“Dia langsung tidak senang, ngajak ribut, ngajak berantem. Jadi kami adu mulut di lokasi dan akhirnya dipisahkan oleh teman-teman, lalu kami pulang,” terangnya.

Setelah kejadian itu, Tua Siagian menduga Yasri Hidayat masih menyimpan dendam. Puncaknya terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat korban berada di kantin kampus dan didatangi oleh terlapor bersama beberapa temannya.

Korban mengaku kemudian dibawa ke sebuah ruangan kosong dan mengalami penganiayaan hingga mengalami luka robek di bagian pelipis mata serta luka lebam di kepala.

“Pada hari Rabu dia bertemu saya di kantin kampus. Setelah itu saya ditarik masuk ke ruangan kosong. Di situlah dia memukul saya berkali-kali. Yang dipukul bagian kepala, bagian belakang sampai benjol, kemudian yang paling berbekas di bagian pelipis mata hingga koyak,” ujarnya.

Merasa dirugikan, Tua Siagian akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia telah membuat laporan polisi dengan nomor LP: STTPL/B/2148/V/2026/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 22 Mei 2026.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan kasus itu sedang ditangani pihaknya.

“Iya benar, laporannya sudah kami terima dan sedang kami selidiki,” ujar AKBP Adrian, Sabtu siang. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN