Thursday, July 30, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemko Pematangsiantar Akan Lakukan Penataan PKL di Kawasan Adam Malik dan Taman Bunga

Mistar.idJumat, 31 Juli 2026 pukul 06.00 WIB
pemko_pematangsiantar_akan_lakukan_penataan_pkl_di_kawasan_adam_malik_dan_taman_bunga

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematangsiantar, Fidelis Suranta Sembiring. (Foto: Dokumentasi Diskominfo Siantar/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah menyiapkan upaya penataan bagi para pedagang kaki lima (PKL). Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan Lapangan H. Adam Malik dan Lapangan Merdeka atau yang kerap disebut masyarakat sebagai Taman Bunga.

Pada tahap awal ini, pemerintah kota telah menggelar rapat koordinasi terpadu untuk penataan PKL bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematangsiantar, Fidelis Suranta Sembiring, menyampaikan saat ini sejumlah langkah alternatif tengah dikaji, termasuk penempatan pedagang pada titik-titik tertentu.

"Rencananya seperti itu. Makanya, untuk tahap awal ini akan dilakukan pendataan terhadap jumlah pedagang di kawasan Lapangan H. Adam Malik dan Taman Bunga. Kita tahu dulu jumlah pedagangnya," ujar Fidelis Sembiring, Kamis (30/7/2026).

Lanjutnya lagi, dengan terdatanya jumlah keseluruhan pedagang di kawasan tersebut, Pemko Pematangsiantar baru akan menyiapkan langkah lanjutan agar para pedagang bisa berjualan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

"Makanya kita tahu dulu jumlahnya, jadi kita bisa menyiapkan lahannya," ujarnya.

Sebelumnya, trotoar di sejumlah titik di Kota Pematangsiantar mulai kehilangan fungsinya. Selama dua bulan terakhir, ruang yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki berubah menjadi lapak dagangan.

Fenomena tersebut dapat ditemui di kawasan Lapangan H. Adam Malik, Lapangan Merdeka, hingga sejumlah ruas trotoar lainnya. Mulai dari gerobak, meja, kursi, hingga tenda memenuhi jalur pedestrian dan hanya menyisakan ruang sempit.

Dampaknya, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Maraknya aktivitas perdagangan di atas trotoar memunculkan pertanyaan, mengingat kawasan Lapangan H. Adam Malik dan Lapangan Merdeka berada tidak jauh dari Balai Kota Pematangsiantar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, menyampaikan pihaknya telah mengimbau agar masyarakat tidak memanfaatkan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN