Saturday, June 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Laporkan Anggota DPRD Medan AT ke Polisi, Diduga Terlibat Penganiayaan di Medan Barat

Mistar.idRabu, 10 Juni 2026 13.08
journalist-avatar-top
AS
warga_laporkan_anggota_dprd_medan_at_ke_polisi_diduga_terlibat_penganiayaan_di_medan_barat

Ilustrasi, penganiayaan. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi, 52 tahun, melaporkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026) pagi.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal Minggu (7/6/2026).

Melalui sambungan seluler, Robin membeberkan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia mengaku peristiwa itu bermula saat dirinya mengendarai mobil dan hendak pulang ke rumah sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat melintas di Jalan Tapanuli, Robin mengatakan mobil yang dikendarainya melewati polisi tidur sehingga kendaraan sedikit terangkat.

"Saya mau pulang ke rumah. Waktu itu bawa mobil. Di situ ada polisi tidur, jadi mobil agak membumbung. Mungkin beliau merasa tersinggung," ucap Robin, Rabu (10/6/2026).

Menurut Robin, tidak lama setelah itu AT yang disebut sedang berjalan kaki bersama anak dan istrinya mengejar mobil yang dikendarainya. Ia mengaku baru menghentikan kendaraan setelah mendengar bagian bodi mobilnya dipukul.

"Karena bodi mobil dipukul, saya berhenti. Waktu itu tepat di depan rumahnya," tuturnya.

Namun saat berhenti, Robin mengaku tidak dapat keluar dari mobil karena dihalangi seseorang yang disebut sebagai anak terlapor.

"Saya tidak sempat keluar dari mobil. Saat masih di dalam mobil itulah saya dipukul," bebernya.

Akibat kejadian tersebut, Robin mengaku mengalami memar di bagian wajah serta lengan kiri dan kanan. Ia juga menyebut kembali didatangi terlapor bersama keluarganya saat sudah berada di rumah yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi awal kejadian.

"Sampai di rumah, saya diserang lagi. Ada maki-maki dan saya juga dicakar," lanjutnya.

Robin menyebut cakaran tersebut mengenai bagian wajahnya. Usai kejadian, ia sempat menunggu itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Menurutnya, upaya mediasi sempat difasilitasi kepala lingkungan dan personel Polsek Medan Barat. Namun karena tidak ada permintaan maaf yang diharapkan, ia akhirnya membuat laporan polisi.

"Saya tunggu dari Jumat sampai Minggu tidak ada itikad baik. Karena itu saya buat laporan," ungkapnya.

Robin berharap laporan yang dibuatnya dapat diproses secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya hanya menuntut keadilan atas apa yang saya alami," ujarnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN