400 Personel Gabungan Tim Terpadu Tertibkan PETI di Kawasan Hutan Pegagan Hilir Dairi

Lokasi dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi. (Foto: Dokumentasi Warga/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID - Sebanyak 400 personel gabungan Tim Terpadu diterjunkan untuk menertibkan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, OPD Pemkab Dairi, Cabang ESDM, Kejaksaan Negeri, dan KPH 15 Kabanjahe tersebut dipimpin Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan. Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Kantor Camat Pegagan Hilir yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Dairi, Junihardi Siregar.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan saat dikonfirmasi Mistar melalui telepon mengatakan masih berada di lokasi bersama tim.
"Ya, kami bersama tim sedang berada di bukit, di lokasi," kata Syahril.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Dairi, Junihardi Siregar mengatakan, sasaran operasi tersebut untuk menghentikan seluruh dugaan aktivitas PETI yang sempat viral di media sosial.
"Ya, saya sedang bersama Kapolres Dairi menuju lokasi. Soal target penertiban ini menghentikan segala aktivitas dugaan PETI yang viral di media sosial. Hasilnya nantilah dilihat," ujarnya.
Camat Pegagan Hilir, Tetap Lingga, mengatakan personel yang diterjunkan berjumlah sekitar 400 orang. Menurutnya, seluruh personel telah dibekali perbekalan masing-masing, termasuk konsumsi, karena perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar empat jam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mistar, aktivitas dugaan PETI di lokasi yang menjadi sasaran operasi disebut sudah tidak lagi berlangsung dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menyampaikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama seluruh pemangku kepentingan telah bersepakat membentuk Tim Terpadu untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas dugaan PETI dan galian C tanpa izin di wilayah Kabupaten Dairi. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
ATR/BPN Inventarisasi Persoalan Plasma 20 Persen di Batu Bara



















