Monday, June 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Pembobol Rumah Milik Karyawan BUMN di Kecamatan Bandar Simalungun Ditangkap

Mistar.idSabtu, 25 April 2026 pukul 14.05 WIB
tiga_pembobol_rumah_milik_karyawan_bumn_di_kecamatan_bandar_simalungun_ditangkap_

Tiga pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Simalungun/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Bandar Huluan menangkap pelaku pencurian yang membobol rumah milik H, karyawan BUMN di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah setelah rumahnya dibobol pelaku saat ditinggal.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pencurian terjadi, Jumat (17/4/2026) sore, saat korban meninggalkan rumahnya di Jalan Rajamin Purba untuk menjemput istrinya ke Medan. Tiga hari berselang, korban kembali dan mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan.

Pintu belakang kamar lantai dua ditemukan rusak dan terbuka. Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak akses masuk, kemudian menggasak sejumlah barang berharga. Barang-barang yang hilang antara lain satu unit TV LED, AC 1 PK, speaker aktif beserta mikrofon, kamera CCTV, setrika, proyektor mini, hingga pakaian anak-anak.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp14.590.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Huluan, Selasa (21/4/2026).

Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor, setelah menerima laporan, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. "Tidak butuh waktu lama, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan dilakukan secara bertahap dalam satu malam," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Ketiga tersangka ditangkap di kediamannya di wilayah Perdagangan, Kamis (23/4/2026) dini hari. Tersangka Dandi Saragih diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, satu jam kemudian polisi menangkap tersangka Gurdip. Terakhir, pukul 04.00 WIB, pelaku lain Natal Sianipar juga berhasil ditangkap.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya TV LED Polytron 32 inci, AC Changhong, speaker Baretone, dua mikrofon, proyektor mini, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor. Selain itu, turut disita alat yang digunakan dalam aksi kejahatan seperti linggis dan tang.

"Motifnya ekonomi. Mereka memanfaatkan situasi rumah kosong untuk melakukan pencurian. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum," kata Patar.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN