Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gerebek Dua Sarang Narkoba, Polres Batu Bara hanya Berhasil Tangkap Satu Orang

Mistar.idSabtu, 25 April 2026 14.25
journalist-avatar-top
EP
gerebek_dua_sarang_narkoba_polres_batu_bara_hanya_berhasil_tangkap_satu_orang_

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara hanya menangkap satu orang saat menggerebek dua lokasi sarang narkoba di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Jumat (24/4/2026) sore.

Dalam penggerebekan di lokasi kedua Jalan Akses Road Desa Lalang, ‎tim mengamankan seorang pria inisial FF, 33 tahun, warga Dusun VI Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras. Saat digeledah ditemukan 1 paket plastik klip diduga berisi sabu.

‎Sedangkan pada penggerebekan di lokasi pertama di Kuala Sipari Desa Lalang, tim tidak berhasil menangkap terduga penyalahgunaan narkoba.

Tim hanya menemukan barang 5 bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisi sabu, 4 alat isap sabu (bong), serta 1 buah timbangan elektrik.

‎Selain melakukan penggerebekan, petugas mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing. ‎Imbauan tersebut dimaksudkan sebagai upaya bersama antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan lokasi sarang narkoba di Kuala Sipari merupakan lokasi yang sulit dijangkau. Lokasi ini berada di tengah-tengah hutan bakau di tepi pantai.

‎"Saat penggerebekan, belasan orang langsung berhamburan masuk ke hutan bakau melalui jalan tikus yang diduga telah dipersiapkan untuk pelarian," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

‎Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut. Tamba mengatakan penggerebekan lokasi diduga sarang narkoba saat ini tengah diintensifkan Polres Batu Bara dan 4 polsek jajaran.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN