Dari Suka Berdebat di Kelas Hingga Bersidang di Pengadilan: Kisah Nanda Aulia Jadi Advokat

Keterangan foto: Advokat Nanda Aulia. (Foto: Dok. Nanda Aulia)
Medan, MISTAR.ID (13/9/2026) - Sejak duduk di bangku SMP, Nanda Aulia sudah gemar berdebat. Ia sering adu argumen dengan teman sekelas. Waktu itu ia belum tahu, kebiasaan "cerewet" itu kelak mengantarnya ke ruang sidang sebagai seorang advokat.
Lahir di Medan tahun 1997, Nanda merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana. Ayahnya seorang advokat di Aceh, ibunya ibu rumah tangga. Dari rumah itulah benih untuk membela keadilan mulai tumbuh.
"Saya ingin jadi advokat agar bisa membantu orang yang kesulitan mencari keadilan," kata Nanda Aulia.
Awal dari Debat di Sekolah
Perjalanan Nanda dimulai di SMPN 9 Medan. Kebiasaannya berdebat terus berlanjut saat sekolah di SMAN 4 Medan.
Setelah lulus, ia merantau ke Lhokseumawe dan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) jurusan Hukum Perdata Bisnis pada 2014 dengan beasiswa.
Tahun 2016, saat masih kuliah, Nanda magang di kantor hukum ayahnya di Aceh. Di sanalah ia pertama kali mencium aroma pengadilan.
Ia diajak hadir ke persidangan, menganalisis fakta, hingga diminta membuat konsep nota pembelaan atau pleidoi untuk klien ayahnya.
"Dari situ saya belajar hukum pidana. Pelan-pelan saya pahami dunia hukum ini. Prinsip saya pantang menyerah dan terus berjuang," ujarnya.
Perjuangan Panjang Raih Sumpah
Gelar sarjana diraih Nanda pada 2018. Namun ia tidak langsung bisa bersidang. Untuk menjadi advokat, ia harus menempuh pendidikan khusus, magang, dan disumpah.
Sambil menunggu proses itu, Nanda melanjutkan studi S2 Hukum Perdata Bisnis di Universitas Sumatera Utara (USU) sejak 2019. Baru pada 2022, ia resmi disumpah sebagai advokat, tepat saat hampir menyelesaikan S2-nya.
"Perjalanannya panjang. Tapi akhirnya saya memegang Berita Acara Sumpah pada 2022," kenangnya.
Kasus Pertama dan Tantangan Profesi
Perkara pertama yang ditanganinya adalah kasus dugaan penipuan arisan. Nanda menjadi kuasa hukum tersangka dan mengajukan praperadilan karena menilai kasus itu bersifat perdata. Hakim mengabulkan, dan kliennya dibebaskan dari tahanan.
Sejak 2022 hingga kini, Nanda telah menangani berbagai perkara: pidana, perdata, hingga tata usaha negara. Sebagai advokat, ia mengaku sering mendapat intimidasi dari pihak eksternal.
"Sering, tapi saya anggap itu hal biasa dalam dinamika profesi advokat. Bagi saya semua perkara itu besar. Setiap perkara punya cara penyelesaian yang berbeda," katanya.
Bagi pria bersuku Aceh ini, menjadi advokat adalah mimpi yang terwujud. Ia senang bisa beradu argumen di ruang sidang dan bertemu banyak orang hebat.
"Senang bisa jadi advokat. Sesuai cita-cita sejak SMP. Kini saya bisa berdebat, tapi di tempat yang benar, yaitu di pengadilan," ucapnya. (hm02)



































