Sunday, September 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lima Pelajar di Asahan Diamankan saat Nongkrong Bawa Sajam

Mistar.idMinggu, 13 September 2026 pukul 19.58 WIB
lima_pelajar_di_asahan_diamankan_saat_nongkrong_bawa_sajam_

Lima remaja di bawah umur mempersenjatai diri dengan sajam diamankan Polres Asahan. (foto: Humas Polres Asahan/ mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID (13/9/2026) - Polres Asahan mengamankan lima orang pelajar yang diduga hendak melakukan rencana aksi tawuran di wilayah kota Kisaran Timur pada Sabtu (12/9/206) malam.

Adapun lima pelajar ini diamankan bersama barang bukti senjata tajam (sajam) yang telah dimodifikasi saat mereka menunggu rekan-rekan lainnya di kawasan taman mantri makjizat di jalan Imam Bonjol Kisaran.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (13/9/2026) mengatakan sejak patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh personil gabungan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sejak sepekan terakhir menitikberatkan pada kelompok remaja yang sering berkumpul ataupun berkonvoi di jalanan.

"Hasilnya pada malam kemarin ditemukan kelompok remaja yang sedang nongkrong menunggu teman temannya. Namun mereka ini mempersiapkan senjata tajam di lokasi. Sebagian besar pelajar dan anak di bawah umur diduga mereka ini mau tawuran," kata Kapolres.

Hal ini, menyusul laporan masyarakat pada jam-jam malam hingga dini hari rawan kelompok anak-anak remaja berkumpul dan bersama-sama menaiki sepeda motor dengan membawa senjata tajam.

"Saat diamankan pengakuan anak-anak remaja ini melalui grup WhatsApp mereka janjian untuk bertemu dengan geng lainnya di satu tempat untuk saling serang," ujarnya.

Polres Asahan mengatakan pihaknya mengutamakan pencegahan dan melakukan tindakan secara profesional sesuai ketentuan hukum humanis namun tetap tegas. Adapun lima pelajar yang diamankan ini diberikan pembinaan langsung oleh Polres Asahan dengan melibatkan sekolah dan orang tua mereka.

Adapun sebelumnya jumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Asahan utamanya di kota Kisaran diantaranya di kawasan bekas pabrik benang, menuju gerbang tol kisaran, Simpang Perda Sidodadi, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sudirman, Jalan imam Bonjol, dan Jalan Sisingamangaraja.

Patroli terus dilakukan untuk memastikan tidak ada kelompok remaja melakukan aktivitas berpotensi mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. (hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN