Monday, October 26, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terlilit Pinjol dan Utang Judi, Dua Pemuda Bunuh Sopir Taksi Online di Asahan

Mistar.idSenin, 26 Oktober 2026 pukul 20.46 WIB
terlilit_pinjol_dan_utang_judi_dua_pemuda_bunuh_sopir_taksi_online_di_asahan

Kedua terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online yang jasadnya dibuang di Asahan saat diamankan. (foto: dokumen Humas Polres Asahan /Mistar)

Asahan, MISTAR.ID (26/10/2026) – Dua pelaku pembunuhan Muhammad Imran (33), yang jasadnya ditemukan warga di parit kebun kelapa sawit PT BSP, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/10/2026) siang, akhirnya ditangkap.

Identitas kedua pelaku yakni Michael Aditya Hutabalian (22) dan Frans Samuel Oktavianus Sidabutar (22). Dalam pengakuannya, mereka nekat melakukan kejahatan tersebut karena terlilit pinjaman online alias pinjol yang sebelumnya digunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi.

Michael awalnya mengajak Frans secara iseng. Keduanya mengaku membutuhkan uang dengan cepat karena terlilit utang. Ajakan yang dilandasi gelap mata itu pun bersambut dan langsung dieksekusi.

“Saya yang mengajak. Awalnya karena butuh uang. Jadi, bercanda saja, awalnya kita bilang begal saja yuk. Rupanya dia pun butuh uang, jadi kami kerjakan. Kejadian beneran,” kata Michael Hutabalian dalam pengakuannya.

Tanpa perencanaan yang lama, keduanya mempersiapkan beberapa peralatan, seperti gergaji kawat dan pisau. Pada Rabu (21/10/2026), dari kawasan Medan Tuntungan, Kota Medan, keduanya memesan taksi daring secara acak. Pengemudinya adalah korban, Muhammad Imran.

Dalam perjalanan di dalam mobil yang dikemudikan korban, keduanya kemudian beraksi dengan cara menjerat leher korban di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Aksi itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

Leher korban dijerat menggunakan kawat gergaji. Tak hanya itu, leher dan beberapa bagian dada korban juga ditikam pelaku hingga tewas. Usai menghabisi korban, kedua pelaku yang kebingungan membawa jasad korban melintasi jalan tol dan melanjutkan perjalanan menuju Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, menggunakan mobil korban. Mereka kemudian membuang jasad korban di perkebunan sawit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat.

Pada Kamis (22/10/2026) siang, jasad korban ditemukan warga. Polisi yang melakukan penyelidikan dan penelusuran melalui aplikasi taksi daring milik korban kemudian berhasil menemukan mobilnya di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Mobil tersebut telah berpindah tangan dan akan dijual kepada seorang calon penadah.

Penelusuran terhadap kedua pelaku berlanjut. Keberadaan Michael dan Samuel berhasil dilacak polisi. Saat ditangkap, keduanya tidak kooperatif hingga petugas menembak kedua kaki mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan korban tersebut.

“Kerja sama Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim Polres Asahan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan,” ujar Cornelius, Minggu (25/10/2026). (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN