Saturday, September 12, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terdesak Biaya Nikah, Pria di Percut Sei Tuan Nekat Edarkan Sabu dan Ekstasi

Mistar.idSabtu, 12 September 2026 pukul 19.59 WIB
terdesak_biaya_nikah_pria_di_percut_sei_tuan_nekat_edarkan_sabu_dan_ekstasi

Tersangka MS (24) setelah ditangkap polisi. (Foto: Polrestabes Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (12/9/2026) – Seorang pria berinisial MS (24), warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap polisi setelah nekat mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Kepada polisi, MS mengaku terpaksa menjalani bisnis haram tersebut karena terdesak biaya pernikahan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan MS ditangkap pada Kamis (3/9/2026) di Kecamatan Percut Sei Tuan dengan dua paket narkotika jenis sabu dan 53 butir pil ekstasi. Aktivitas tersebut telah dilakoninya selama sekitar satu bulan terakhir.

“Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ini nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu dekat akan menikah,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (12/9/2026).

Penangkapan MS bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap MS bersama sejumlah barang bukti.

Saat penangkapan, pihak keluarga MS sempat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Bahkan, pelaku sempat berupaya melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus di sebuah lahan kosong.

Sementara itu, pihak keluarga berupaya memprovokasi warga lainnya untuk menghalang-halangi petugas saat hendak membawa pelaku dari lokasi penangkapan.

Dalam kasus ini, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada MS yang identitasnya telah diketahui. Polisi juga memastikan akan terus mengejar pemasok tersebut hingga berhasil ditangkap.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN