Delapan Pria Diamankan Polisi Saat Penggerebekan Lapak Narkoba di Kabanjahe

Satres Narkoba Polres Karo saat mengamankan delapan orang dalam penggerebekan lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. (Foto: Humas Polres Karo/Mistar)
Karo, MISTAR.ID – Diduga mengonsumsi narkotika, delapan pria diamankan Satres Narkoba Polres Karo saat menggerebek sebuah lapak di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang.
Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Joni H. Pardede, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni, Sabtu (12/9/2026).
Dalam penggerebekan itu, kata Joni, petugas mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).
Berdasarkan hasil tes urine, kedelapan orang tersebut dinyatakan positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika.





































