Tambang Ilegal Marak di Dairi, Warga Minta Kapolda Sumut Turun Tertibkan

Aktivitas penambangan dolomit di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem. (Foto: Warga/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, diminta menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin yang diduga bebas beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Permintaan tersebut disampaikan warga Dairi yang juga pegiat sosial dan lingkungan, Robinson Simbolon, Jumat (24/7/2026).
Robinson menyebut aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Dairi cukup marak ditemukan, namun belum terlihat adanya tindakan hukum dari pihak terkait. Ia mencontohkan beberapa lokasi, seperti penambangan pasir gunung di Kecamatan Parbuluan, penambangan batu kuari di Kecamatan Tigalingga, penambangan batu dolomit di Kecamatan Tanah Pinem, serta penambangan emas di Kecamatan Pegagan Hilir.
"Aktivitas tersebut sangat bebas beroperasi. Kondisi itu mengesankan Kepolisian Resor Dairi tutup mata. Maka Kapolda Sumatera Utara kami minta turun melakukan penertiban. Terkait dampak dan kerugian atas aktivitas tersebut, saya yakin pemerintah sudah punya data. Persoalannya bagaimana tindakan hukum atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, serta efek jera terhadap pengusaha ilegal," kata Robinson.
Sementara itu, informasi dari warga Tanah Pinem yang meminta namanya tidak ditulis menyebutkan, aktivitas penambangan yang diduga tanpa izin beroperasi di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, dan telah berlangsung kurang lebih tiga bulan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Surung Carles Lamhot Bantjin, saat dikonfirmasi Mistar melalui telepon, Jumat (24/7/2026), menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama seluruh pemangku kepentingan telah sepakat melakukan penertiban dan penindakan.
Kesepakatan tersebut dilakukan melalui pembentukan Tim Terpadu berdasarkan hasil rapat bersama yang dihadiri:
- Ir. Vickner Sinaga, M.M. (Bupati Dairi)
- AKBP Otniel Siahaan (Kapolres Dairi)
- Kapten Inf M.D. Lumbantoruan (mewakili Dandim 0206/Dairi)
- Gerry Anderson Gultom (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidikalang)
- Halvensius Tondang (Wakil Ketua DPRD Dairi)
- S. Barus (Perwakilan KPH 15 Kabanjahe)
- Surung Charles Bantjin (Sekdakab Dairi)
- Para pimpinan OPD
Informasi yang diperoleh Mistar dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cabang Dinas Wilayah II Sidikalang Pemprov Sumatera Utara menyebutkan terdapat 14 perusahaan dengan izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) aktif di Kabupaten Dairi.
Data tersebut sesuai Nomor 540/403/CDW.I/DPPESDM/2025, dengan rincian:
- CV Benget Putra Parbaba – Batu Gunung Kuari Besar
- CV Togu Sejahtera – Batu Gamping
- CV Asyer – Batu Gunung Kuari Besar
- CV Satria – Batu Gamping
- CV David Sinurat – Batu Gamping
- CV Bintang Jaya Mandiri – Batu Gamping
- PT BUMI/Lau Petunda – Feldspar
- CV Lumban Togu – Batu Gamping
- PT BUMI/Kuta Buluh – Feldspar
- CV Ropatar – Batu Gunung Kuari Besar
- CV Karisma – Batu Gamping
- CV Graha Tembel Lang – Batu Gunung Kuari
- CV Yorim – Batu Gamping
- CV Usaha Kita – Batu Gamping
PREVIOUS ARTICLE
Sidang Korupsi Bantuan Banjir Samosir, Saksi Sebut Dana Diserahkan Langsung ke WargaBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER







Makna Julukan “Pemimpin Kancil” dari Prabowo: Kritik Politik atau Cermin Sistem Elektoral Indonesia?


















