Friday, May 16, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Puluhan Preman Digulung Polrestabes Medan, Sembilan Orang Ditahan Karena ini

journalist-avatar-top
Kamis, 15 Mei 2025 17.35
puluhan_preman_digulung_polrestabes_medan_sembilan_orang_ditahan_karena_ini

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion saat memberikan keterangan. (f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim Satgas yang baru dibentuk Polrestabes Medan telah menangkap 80 orang terkait aksi premanisme. Dari 80 orang itu, sembilan diantaranya ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 71 orang dikembalikan ke keluarganya.

"Untuk 71 orang kita lakukan pembinaan. Karena mereka juga punya hak untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan cara yang lebih baik. Dengan tidak mengganggu dan meresahkan orang lain," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kamis (15/5/2025).

Sementara sembilan lainnya dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut lantaran melakukan aksi premanisme hingga menyasar bentuk tindak pidana.

"Yang sembilan karena melakukan aksi premanisme sampai dengan melakukan tindak pidana yang dapat dikonstruksikan dengan KUHP. Ada yang pengancaman, ada yang membawa senjata tajam dan ada yang sampai ke pencurian," ujarnya.

Sedangkan ke-71 orang yang dilakukan pembinaan, kebanyakan dari mereka merupakan petugas parkir. Mereka diamankan, lanjutnya, karena meminta tarif parkir lebih dari semestinya. Meski dikembalikan ke pihak keluarga, diharapkan pembinaan ini menjadi peringatan untuk mereka agar tidak melakukan hal yang sama.

"Ini juga menjadi keresahan di ruang publik. Saya sampaikan ini adalah sebuah peringatan kita menciptakan ruang yang aman dan nyaman di masyarakat," tuturnya.

Mantan Kapolsek Pancur Batu itu menyebut hal yang sama juga akan diterapkan terhadap para preman yang kemungkinan akan terjaring nantinya.

"Yang bisa masuk konstruksi hukum kita lanjutkan. Yang memang tidak (masuk konstruksi hukum) ke pembinaan," ucapnya. (Putra/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES