Thursday, May 15, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Gulung 1.130 Orang Preman di Sumut

journalist-avatar-top
Kamis, 15 Mei 2025 15.35
polisi_gulung_1130_orang_preman_di_sumut

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut. (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres jajaran telah menggulung 1.130 orang dari 954 kasus premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) bermasalah di wilayah Sumut selama pertengahan bulan Mei 2025.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, mengatakan dari 954 kasus terdapat 1.130 pelaku yang diamankan dari berbagai wilayah yang ada di Medan dan sekitarnya.

Dikatakan Rony, permasalahan premanisme di Indonesia sudah menjadi perhatian dari Presiden RI dan menindaklanjuti terkait maraknya aksi premanisme berkedok ormas yang mana dapat mengganggu ketertiban umum dan masyarakat.

Tindakan seperti ini, lanjut Rony, sangat berdampak pada investasi di Indonesia, terutama di Provinsi Sumatera Utara.

“Jadi bapak Kapolri menegaskan kepada seluruh jajaran untuk melakukan tindakan tegas setiap aksi premanisme yang berkedok ormas. Ini perintah langsung dari Presiden,” ujar Rony di Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Dijelaskannya, penindakan ini termasuk dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme berkedok ormas.

“Kami ingin menyampaikan perkembangan penting terkait berlangsungnya Ops Pekat Toba 2025, yang dimulai 01 Mei sampai 14 Mei 2025. Hasilnya, sebanyak 954 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 1.130 orang,” terang Rony.

Sedangkan untuk barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp61.917.000, 27 bilah parang atau golok, 8 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 30 buah rompi parkir, 37 buah pluit, 7 buah bendera dan lima batang kayu.

Dari 954 kasus diatas sebanyak 136 kasus dengan 178 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukumnya telah naik ke tahap penyidikan. Sedangkan 818 kasus dengan 952 pelaku telah dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke keluarga.

“Untuk rinciannya, sebanyak 839 kasus pungutan liar, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas, serta 64 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, ormas maupun pelaku perorangan,” tutur Rony.

Untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara khususnya yang berdomisili di wilayah Medan, Deli Serdang, Pelabuhan Belawan, Binjai, Langkat, Sergai, Tebing Tinggi dan daerah lainnya agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas aksi premanisme kepada pihak berwajib.

“Kami memastikan akan memproses segala bentuk aksi premanisme secara tegas dan tuntas,” ucapnya. (Matius/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES