Provokasi Warga, Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalifah Ditangkap

Tangkapan layar saat petugas hendak mengamankan J di lokasi. (foto:dokumen satres narkoba/mistar)
Medan, MISTAR.ID (20/8/2026) — Meski sempat bergelut, perlawanan J akhirnya kandas di tangan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Pria berusia 34 tahun itu akhirnya diborgol dan diseret ke ruang penyidik Satres Narkoba.
Pasalnya, ia diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di kawasan Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan pun dilakukan dengan dramatis di Jalan M Yakub Lubis, Percut Sei Tuan, Jumat (14/8/2026) lalu. Pasalnya, J melakukan perlawanan dan sempat bergumul dengan petugas yang hendak menangkapnya.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita mengamankan tersangka," ucap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (20/8/2026).
Dari pengungkapan itu, kata Rafli, pihaknya mengamankan barang bukti dua paket sabu dan sembilan paket ganja siap edar. Selain itu, sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari transaksi turut diamankan petugas.
Menurutnya, pergelutan yang terjadi di lokasi lantaran J mencoba memprovokasi warga lainnya. Sejumlah warga pun sempat terpancing dan melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil mengendalikan warga dan J berhasil diamankan.
"Tersangka ini warga setempat. Sehingga ia dengan mudah memprovokasi agar proses penangkapan gagal," tuturnya.
Saat ini, lanjut Rafli, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok narkoba kepada J.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Orang-orang yang berkaitan dengan tersangka akan kami tangkap," ujarnya. (hm27)





















