Thursday, August 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Buru Patur, Pengendali Penyelundupan 27 Kg Sabu ke Jawa

Mistar.idKamis, 20 Agustus 2026 pukul 13.36 WIB
polda_sumut_buru_patur_pengendali_penyelundupan_27_kg_sabu_ke_jawa

Kedua tersangka pelaku yang sebelumnya ditangkap polisi. (foto:Dokumen/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (20/8/2026) — Tim Penyidik Subdit 4 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara saat ini tengah memburu pria bernama Patur yang merupakan pengendali penyelundupan 27 kilogram narkotika jenis sabu yang sebelumnya berhasil diungkap di Kilometer 25, Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat, 14 Agustus 2026 lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, saat ini timnya sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan (Patur, red.). Perwira menengah Polri itu juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

“Masih belum tertangkap, masih dalam proses pengejaran,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (20/8/2026), singkat.

Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit 4 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali melakukan penyergapan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kilometer 25, Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Jumat, 14 Agustus 2026 lalu.

Hasilnya, sebanyak 27 bungkus kemasan berwarna biru bergambar ikan mas bertuliskan Jinyu dengan berat bersih 27 kilogram yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan dua orang tersangka, di antaranya M Ichsan (29), warga Dusun Selatan, Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dan rekannya, M Danil (30), warga Dusun Pantai, Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Dari hasil interogasi polisi, para pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut direncanakan akan dibawa ke Pulau Jawa, tepatnya ke Kota Tangerang, atas suruhan seorang pria bernama Patur. Bilamana sabu seberat 27 kilogram tersebut berhasil dibawa, kedua pelaku diupah sebesar Rp100 juta. Para pelaku ini juga mengatakan jika Patur beralamat di Kabupaten Aceh Timur. Saat ini tim juga sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN