Monday, July 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria Pemilik Dua Paket Sabu Diintai Polisi di Belakang Rumah Warga Pantai Labu

Mistar.idSenin, 6 Juli 2026 pukul 19.23 WIB
pria_pemilik_dua_paket_sabu_diintai_polisi_di_belakang_rumah_warga_pantai_labu

Terduga pemilik 2 paket sabu di Pantai Labu. (foto:dokumenpolresta/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID (6/7/2026) – Usaha DI (27) kabur dari kejaran polisi tidak berhasil. Pengedar sabu warga Dusun II, Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang tersebut berhasil diamankan petugas Polsek Pantai Labu jajaran Polresta Deli Serdang.

DI ditangkap di Dusun III, Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, pada Jumat (3/7/2026) malam.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 1,63 gram serta uang tunai sebesar Rp152.000.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, petugas mendapat laporan adanya seorang pria yang memiliki sabu.

Petugas kemudian bersembunyi di belakang rumah salah satu warga untuk mengintai gerak-gerik pelaku. Tidak lama berselang, DI muncul di lokasi.

Petugas memastikan bahwa DI adalah pelaku yang dimaksud berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan pelapor.

Saat hendak diciduk, DI berusaha melarikan diri. Namun, upayanya tidak berhasil. Dalam proses pengejaran, DI sempat membuang sesuatu menggunakan tangan kirinya.

Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di sekitar lokasi penangkapan. Petugas akhirnya menemukan barang bukti sabu di bawah rumput dalam kotak rokok berwarna putih.

Kepada polisi saat diinterogasi, DI mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial R.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku masih dalam proses hukum.

“Penangkapan ini merupakan keberhasilan Polri bersama masyarakat yang berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba,” ujar Kompol Fery Kusnadi, Senin (6/7/2026). (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN